'Saya Mungkin Ngantor di 309'

Mantan Pj Bupati Muratara Agus Yudiantoro mengaku belum tahu dirinya bakal ngantor dimana pasca dirinya mendapat SK Mendagri tentang pemberhentian

Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM/ABDUL HAFIZ
Mantan Pj Bupati Muratara Agus Yudiantoro 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Mantan Pj Bupati Muratara Agus Yudiantoro mengaku belum tahu dirinya bakal ngantor dimana pasca dirinya mendapat SK Mendagri tentang pemberhentian dari Penjabat Bupati Muaratara.

Agus Yudiantoro yang sebelumnya Kepala BPMD Sumsel namun posisinya sudah ada pejabat definitif Yusnin.

"Saya menjabat sebagai Penjabat Bupati Muratara selama 1 tahun 17 hari. Bupati terpilih sudah dilantik. Makanya saya melapor ke Pak Muzakir di BKD," ungkap Agus ketika mendatangi Kantor BKD Provinsi Sumsel, Senin (22/2/2016).

Ia mengaku dirinya hingga usai melapor ke BKD, belum mengetahui dirinya bakal ditempatkan di mana.

"Belum tahu. Tergantung Pak Gubernur. Dimanapun siap. Belum ada pembicaraan. Lapor ini Pak SK saya dari Mendagri pemberhentian saya. Tidak ada keinginan mencalonkan. Mengabdilan diri di Pemprov. Masih lama 10 tahun pensiun. Kalau diminta jadi Sekda Muratara, dak mau saya. Masih banyak yang lain. Ngantor mungkin di atas 309," pungkasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved