Ke Balik Jeruji, Saipul Jamil dari Rumah Berpagar Putih

Jarum jam menunjukkan pukul 05.00 WIB, Kamis (18/2/2016), ketika terdengar ketukan pada pintu rumah pedangdut Saipul Jamil di kawasan Kelapa Gading, J

Editor: Bedjo
www.berantai.com
Saipul Jamil. 

SRIPOKU.COM , JAKARTA - Jarum jam menunjukkan pukul 05.00 WIB, Kamis (18/2/2016), ketika terdengar ketukan pada pintu rumah pedangdut Saipul Jamil di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Berita Lainnya: Saipul Jamil Jalani Periksa Kesehatan di Polda Metro Jaya

Beberapa penyidik dari Polsek Kelapa Gading berdiri menanti di teras rumah berpagar putih itu. Sang pemilik rumah, yang baru selesai melaksanakan shalat subuh, menanyakan maksud kedatangan polisi.

Namun ketika melihat DS (17) datang bersama penyidik, Saipul tak berkutik. Mantan suami Dewi Perssik itu pun diciduk oleh polisi tanpa perlawanan.

Saipul yang mengaku sedang berpuasa kala itu langsung digiring ke Polsek Kelapa Gading.

Ia dilaporkan oleh DS atas tuduhan pencabulan di rumahnya sendiri.

Lari ke pos satpam
Laporan DS itu diterima polisi tak beberapa lama sebelum Saipul diamankan. DS, yang masih duduk di bangku SMA, menceritakan kronologi dugaan pelecehan seksual yang ia alami kepada penyidik.

Kejadian berawal saat DS menonton ajang pencarian bakat di sebuah stasiun televisi, di mana Saipul menjadi salah seorang juri.

Usai acara tersebut selesai sekitar pukul 01.00 WIB, Saipul disebutkan mengajak korban pulang bersama karena rumah korban terletak tak jauh dari kediaman Saipul di kawasan Pegangsaan, Kelapa Gading.

Di tengah jalan, dengan dalih merasa lelah dan pegal Saipul meminta dipijit oleh DS. Korban pun diajak ke rumah sang pedangdut.

Selesai memijit Saipul, DS diberi izin tidur di kamar sopir. Namun, sekitar pukul 04.00 WIB, DS terbangun dan terkejut mendapati Saipul tengah melakukan perbuatan tak senonoh terhadapnya.

"(Setelah kejadian) korban itu lari ke kantor satpam dan kemudian langsung diantar ke Polsek ini," kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Ari Cahya Nugraha.

"Dari pengakuan korban yang datang ke polsek, ia diperlakukan kurang layak oleh SJ pada pukul 04.00 WIB (Kamis, 18 Februari 2016, pagi). Pas DS tidur, diperlakukan kayak gitu oleh SJ," ucapnya lagi.

DS lalu diantar oleh anggota kepolisian ke Rumah Sakit Polri, Kramatjati, Jakarta Timur, untuk menjalani pembuatan visum et repertum, atau surat keterangan dokter tentang hasil pemeriksaan medis, guna kepentingan pembuktian.

Ditetapkan sebagai tersangka
Kendati visum terhadap DS belum belum keluar, dalam waktu kurang dari 24 jam setelah diperiksa sejak pukul 10.00 WIB, Kamis (18/2/2016), polisi sudah menetapkan Saipul Jamil sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan anak.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved