Setelah Menghina Polisi, Pelajar SMKN Ini Diamankan Karena Ganja
"Untuk tersangka Jun, sempat kita amankan satu malam lantaran melakukan penghinaan terhadap polisi yang menggelar razia tiga minggu lalu.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG --- Takut ditangkap polisi sesaat setelah dilakukan penangkapan, Martinus Sofian Rudi (32) nekat hendak menelan sabu sebanyak satu paket kecil seharga Rp 200 ribu yang baru saja dibelinya.
Beruntungnya, petugas Polsekta Sukarami Palembang yang melakukan penangkapan di Jalan Teratai Kecamatan Sukarami Palembang, Kamis (28/1) sekitar pukul 18.30 itu, mengetahui hal tersebut sehingga dengan sigap langsung memaksa untuk mengeluarkannya.
Bahkan, lantaran tersangka yang merupakan warga Kompleks Bougenvile Kelurahan Karya Baru Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang tersebut sempat membrontak saat akan dilakukan penengkapan, petugaspun sempat melepaskan tembakan peringatan.
Menurut keterangan tersangka warga Asal Jambi yang baru tinggal di Palembang kurang lebih selama dua bulan itu, ia nekat hendak menelan sabu tersebut lantaran takut diamankan polisi yang akan melakukan penangkapan terhadap dirinya.
"Biar tidak ditemukan barang bukti makannya saya nekat hendak menelan sabu tersebut," jelasnya saat diamankan di Polsekta Sukarami Palembang, Jumat (29/1).
Dikatakan tersangka yang sehari-hari berkerja sebagai buruh bangunan itu, sabu tersebut didapat dari seorang bandar bernama Cuplis (DPO) yang baru saja dibelinya di Lokalisasi eks Teratai Putih Palembang seharga Rp 200 ribu.
"Saya itu baru mau pulang tapi saat di jalan langsung dihadang polisi dan dilakukan penggeledahan itu. Karena takut jadi saya langsung menelannya," terangnya.
Tersangka bapak dua orang anak ini juga mengatakan, ia mengkonsumsi sabu kurang lebih sudah sejak tahun 2011 lalu.
"Saya beli kalau sedang ada uang saja sehingga tidak dapat dipastikan waktunya. Kalau selama di Palembang saya memang biasa membeli dari Cuplis," ungkapnya.
Selain mengamankan tersangka Rudi, Polsekta Sukarami Palembang juga berhasil mengamankan dua tersangka lainnya, Jun (16) dan Gilang (18).
Kedua warga Perumnas Talang Kelapa Palembang tersebut diamankan lantaran kedapatan memiliki ganja sebanyak satu paket hemat seharga Rp 20 ribu.
Jundra yang merupakan seorang pelajar SMKN di Palembang itu, mengakui ganja tersebut bukanlah miliknnya melainkan milik temannya, Yohan.
"Kami ini hanya disuruh membelikan saja dan kami belikan di Pahlawan terhadap seorang bandar bernama Riski," jelasnya.
Saat itu, dikatakan siswa kelas X jurusan otomotif tersebut, ia dan temannya diupah Rp 20 ribu serta sepeda motornya diisikan bensin full tank.
"Sebelumnya saya memang sudah biasa membeli makannya saya tahu tempat membelinya. Saya kadang juga pakai ganja," ungkapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/para-tersangka_20160129_192242.jpg)