Pelaku Pungli akan Diarak Keliling Prabumulih

Tidak hanya diringkus dan dibotaki, enam pelaku rencananya akan diarak keliling Prabumulih.

Editor: Soegeng Haryadi
ISTIMEWA
Ilustrasi 

SRIPOKU.COM, PRABUMULIH -- Enam pelaku pungutan liar (Pungli) yang masih melakukan aksinya di Jalan Lingkar Timur Prabumulih, Rabu (27/01/2016) sekitar pukul 22.30 diringkus dan digunduli rambutnya oleh jajaran Polres Prabumulih.

Tidak hanya diringkus dan dibotaki, enam pelaku rencananya akan diarak keliling Prabumulih oleh jajaran Polres Prabumulih untuk memberikan efek jera.

Keenam pelaku yang digulung petugas antara lain, Lendri bin Jhon (19), Yayansyah bin Darsono (23), keduanya warga Jalan Jendral Sudirman Tugu Nanas Kelurahan Patih Galung diringkus di Jalan Lingkar Simpang BS 7. Seorang pelajar inisial AS (16) dan Heri Sopian Bin Sugeng (28), kedunya warga Jalan Lingkar Kelurahan Tanjung Raman dan diringkus beraksi di Jalan Lingkar tak jauh dari Gudang Karet. Lalu, Waliardi bin Mat Linan (45) warga Kebun Duren Kecamatan Prabumulih Barat kota Prabumulih, diringkus di Jalan Lingkar simpang Tanjung Menang dan terakhir Andika (25) warga Talang Jimar dan diringkus di Jalan Lingkar simpang lima Talang Jimar.

Dari tangan enam pelaku pungli yang diamankan di tempat-tempat terpisah itu, petugas mengamankan 3 unit sepeda motor smash tanpa plat, 2 unit senter, uang tunai ratusan ribu hasil pungli dan kardus yang digunakan untuk mengumpulkan uang hasil pungli.

Keenam pelaku selanjutnya dijebloskn ke sel tahanan untuk menjalani pemeriksaan dan diproses jajaran Satreskrim Polres Prabumulih.

Diringkusnya enam pelaku pungli ini setelah petugas gabungan Polres Prabumulih melakukan patroli rutin di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman Prabumulih dan Jalan Lingkar Timur Prabumulih.

Jajaran petugas yang menyisir seluruh jalan mendapati masih adanya pelaku pungutan liar. Melihat itu, tanpa banyak bicara petugas langsung meringkus para pelaku dan menggelandang ke Mapolres Prabumulih.

Ironisnya, dari enam pelaku hasil penangkapan itu terdapat satu pelaku yang masih berstatus sebagai pelajar SMA yang melakukan aksi pemalakan bersama temannya di Jalan Lingkar Prabumulih yakni pelaku AS.

Kepada polisi, pelaku AS mengaku terpaksa ikut pungli lantaran tidak memiliki uang untuk memenuhi kebutuhan sekolah setelah orang tua meninggal. "Saya ikut pungli karena tidak ada uang untuk sekolah sehari-hari, kalau dulu saya ikut kerja bangunan seperti buat bata, angkut bata dan pasir. Semenjak di sekolah magang uang tidak ada karena pulang sore untuk kerja sampingan jadi melakukan pungli," kilahnya.

Sementara, pelaku Waliardi alias Edi mengaku melakukan aksi pungli sudah sebanyak 7 kali dan setiap harinya mendapat uang sebesar Rp 80 ribu hingga ratusan ribu. "Saya pungli karena mudah mencari uang, sementara karet kami tidak menghasil. Jadwal pungli mulai pukul 17.30 hingga 21.00, uang hasil pungli untuk kebutuhan sehari-hari," ujar pria beranak stu itu.

Kapolres Prabumulih, AKBP Arief Adiharsa SIk MTCP melalui Kabag Ops, Kompol Andi Supriadi SIk didampingi Kasat Reskrim, AKP Bagus Adi Suranto SIk menegaskan, untuk memberikan efek jera nantinya para pelaku kan direncanakan untuk diarak keliling Prabumulih dengan leher dikalungkan karton bertuliaskan 'pelaku pungli. "Nanti kita akan arak pelaku pungli ke jalan-jalan Prabumulih, para pelaku pungli ini sudah tidak mempan dimasukkan koran jadi harus dipermalukan," tegasnya.

Kabag Ops mengatakan, atas perbuatannya para pelaku pungli itu akan dijerat Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

"Sementara satu pelaku yang masih pelajar akan kita panggil pihak keluarga dan sekolah, nanti akan dibina tapi tentu akan kita selidiki dulu perannya dalam pungli," bebernya. (eds/TS)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved