Pilkada Ogan Ilir
Gugatan Ditolak MK, Kantor KPUD Ogan Ilir Dipasang Kawat Berduri Antisipasi Aksi Anarkis
Hari ini Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) menjadwalkan menggelar rapat pleno penetapan paslon terpilih AW Noviadi-Ilyas Panji Alam
Penulis: Beri Supriyadi | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM, INDERALAYA - Pasca penolakkan Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta terhadap gugatan sengketa Pilkada serentak 2015 Kabupaten Ogan Ilir (OI), Kamis (21/1/2016), hari ini Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) menjadwalkan menggelar rapat pleno penetapan paslon terpilih AW Noviadi-Ilyas Panji Alam pada Pilkada 2015 Kabupaten OI.
Rapat pleno penetapan paslon terpilih akan berlangsung di gedung serbaguna Kompleks Perkantoran Terpadu (KPT) Tanjung Senai Inderalaya.
Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah aparat keamanan baik dari unsur kepolisian, TNI nampak berjaga-jaga di seputaran jalan masuk baik menuju kantor KPUD OI Jalintim Km 34 Inderalaya-Kayuagung maupun di seputaran perkantoran Pemkab OI Tanjung Senai Inderalaya.
Khususnya di jalan masuk menuju kantor KPUD OI, aparat kepolisian setempat memasang kawat berduri.
"Pemasangan kawat berduri tersebut, guna mengantisipasi terjadinya tindakan anarkisme massa dari para pendukung paslon yang kalah bertarung di Pemilukada serentak 2015 Kabupaten OI," ujar Kapolres OI AKBP Denny Y Putro SIk didampingi Wakapolres Kompol Efriyanto Tambunan SE.