KY: Mahasiwa Jangan Ikut Sebarkan Meme Hakim Parlas Nababan
Kami pihak KY sudah menyikapi dan menganalisa putusan hakim Parlas. Boleh bersikap kritis, namun kita harus secara bijak menghadapinya
Penulis: Odi Aria Saputra | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Asisten penghubung komisi yudisial Palembang, Erlansyah mengajak para mahasiswa agar bijak dalam menyikapi kasus penolakan gugatan KLHK terhadap PT BMH oleh Hakim PN Palembang, Parlas Nababan.
"Mahasiswa harus bersikap bijak, jangan ikut-ikutan terjebak dan menyebarkan meme hakim Parlas Nababan," ujar Erlansyah di kantor penghubung KY, Senin (18/1/2016).
Hasil audiensi para mahasiswa BEM se-Sumsel ini, akan dibawa langsung ke rapat kerja BEM nasional di Magelang pada sore ini.
Maka dari itu, Erlansyah mengajak para mahasiswa sewaktu bertemu BEM se-Indoensia untuk menyampaikan secara utuh dan menyeluruh mengenai putusan tersebut.
"Kami pihak KY sudah menyikapi dan menganalisa putusan hakim Parlas. Boleh bersikap kritis, namun kita harus secara bijak menghadapinya," ujar Erlansyah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/mahasiswa-bem-se-sumsel_20160118_104005.jpg)