Ladang Ganja di Empatlawang Digerebek

Ribuan Batang Ganja Dibakar Habis

Tersangka Ariadi bin Muis merupakan buronan lama, bahkan ia buronan Polda Sumsel terkait kasus yang sama.

Penulis: Awijaya | Editor: Soegeng Haryadi
ISTIMEWA
Ilustrasi: Batang ganja hasil penggerebekan sebuah ladang disalah satu daerah di Sumsel dimusnahkan petugas dengan cara dibakar. 

SRIPOKU.COM, EMPATLAWANG -- Usai melakukan pengerebekan, Jumat (15/1/2016), tim yang terdiri dari Polres Empatlawang dan BNN setempat langsung melakukan penyisiran terhadap ladang ganja seluas 1,2 hektar.

Selanjutnya barang bukti ladang ganja dibakar oleh Kapolres Empatlawang AKBP Rantau Isnur Eka dan Kepala BNN Empatlawang AKBP Amancik Marzuki. Selanjutnya beberapa barang bukti dibawa ke Polres Empatlawang.

Kasat Res Narkoba, Iptu Joni Indrajaya dikonfirmasi Sripo, Sabtu (16/1/2016) membenarkan penemuan ladang ganja di kawasan Talang Renahbambang Desa Tanjungalam Kecamatan Lintangkanan Kabupaten Empatlawang.

"Saat ini tersangka sudah diamankan. Barang bukti kita bawa dan untuk diamankan ke Mapolres Empatlawang," kata Iptu Joni kepada Sripoku.com, Sabtu (16/1/2016) malam.

Iptu Joni menyampaikan, tersangka Ariadi bin Muis merupakan buronan lama, bahkan ia buronan Polda Sumsel terkait kasus yang sama.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved