Perampok Terhadap Debt Collector Koperasi Diringkus

Setelah sempat buron selama sebulan, akhirnya Edi, satu dari tiga pelaku perampokan berhasil dibekuk, dirumahnya, Minggu (17/1/2016).

Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM/ARDANI ZUHRI
Tampak Edi, satu dari tiga pelaku perampokan yakni Junaidi dan Irwan yang sudah tertangkap duluan,berhasil dibekuk, di rumahnya, Minggu (17/1). 

SRIPOKU.COM, MUARAENIM---Setelah sempat buron selama sebulan, akhirnya Edi, satu dari tiga pelaku perampokan berhasil dibekuk, dirumahnya, Minggu (17/1/2016).

Pelaku ditangkap, berdasarkan Lp-B-220/XII/2015/sumsel.res.m.enim sek. Gelumbang tanggal 18 Desember 2015, atas pengaduan korbannya Suldani (42) warga Desa Meranjat, Kecamatan Indralaya Selatan, Kabupaten Ogan Ilir.

Dari informasi di lapangan, penangkapan pelaku, berawal petugas mendapatkan informasi jika pelaku terlihat sedang berada di lokasi tempat permainan bilyar yang merupakan milik salah seorang pelaku Edi Irwan.

Mendapat laporan tersebut, petugas langsung meluncur ke lokasi yang juga merupakan pelaku dan melihat pelaku sedang duduk-duduk di depan rumahnya sambil mengawasi billiard.

Melihat hal tersebut, petugas yang sudah lama mengincar tanpa membuang waktu langsung melakukan penangkapan.

Pelaku yang kaget, tidak sempat melarikan diri dan hanya pasrah ketika digelandang ke Mapolsek Gelumbang.

Menurut Kapolres Muaraenim AKBP Nuryanto melalui Kapolsek Gelumbang AKP Roby Sugara didampingi Kanit Reskrim Ipda Emir dan Kasubag Humas Iptu Arsyad Agus, membenarkan jika pelaku sudah berhasil ditangkap setelah buron hampir sebulan dalam kasus perampokan.

Saat ini, pelaku bersama barang bukti satu unit motor Honda Revo Fit warna hitam lis merah, berhasil diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut.

Seperti diberitakan sebelumnya, bahwa ketiga pelaku Edi, Junaidi dan Irwan, melakukan perampokan terhadap korban Jumat (18/12/2015), sekitar pukul 14.00 di jalan umum antara Desa Kartamulia dan Payabakal, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muaraenim.

Korban pulang dari melakukan penagihan uang koperasi simpan pinjam di desa Kartamulia dengan mengendarai motor, tiba-tiba di lokasi kejadian korban dihadang oleh tiga pelaku.

Mereka mengacungkan senpi rakitan jenis pistol dan meminta korban untuk menyerahkan tas miliknya yang berisi uang hasil tagihan koperasi kemudian pelaku langsung melarikan diri menggunakan motor korban.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved