Tiga Bulan Belum Gajian, Buruh PT BBP Unjukrasa

"Tuntutan kami tidak banyak, hanya minta bayarkan hak kami, berupa gaji selama tiga bulan ini," kata Hartoyo.

Penulis: wartawan | Editor: Tarso
TRIBUN SUMSEL.COM/ARI WIBOWO
PT Benakat Barat Petroleum (BBP) melakukan aksi demo di kantor, Kerja Sama Operasi (KSO) Pertamina PT BBP yang berada di Komplek Pertamina Pendopo, Senin(11/1/2016) siang. 

SRIPOKU.COM, PALI -- Ratusan pekerja, PT Benakat Barat Petroleum (BBP) melakukan aksi demo di kantor, Kerja Sama Operasi (KSO) Pertamina-PT BBP yang berada di Komplek Pertamina Pendopo, Senin(11/1) siang.

Mereka menuntut perusahaan yang bergerak di bidang minyak dan gas yang beroperasi di wilayah Benakat Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI untuk segera membayarkan hak-hak mereka seperti gaji yang sudah tiga bulan belum dibayarkan perusahaan tersebut.

Koordinator aksi Demo Hartoyo dalam orasinya menyampaikan bahwa semua pekerja menginginkan gaji mereka segera di bayarkan, dan hari ini 200 orang pekerja ikut demo dari operator lapangan, security, sampai juru masak untuk menuntut haknya.

"Tuntutan kami tidak banyak, hanya minta bayarkan hak kami, berupa gaji selama tiga bulan ini," kata Hartoyo.

Hartoyo juga mengatakan bahwa seluruh pekerja selama ini hanya diberi janji-janji tanpa ada bukti.

"Kami hanya diberi janji palsu selama ini, kalau hari ini tidak ada keputusan kami akan sweeping ke lapangan, dan kami berharap pemerintah melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) dan anggota Dewan bisa membantu kami," harap Hartoyo.

Hal yang sama diungkapkan Hariston, salah satu pekerja yang ikut demo, bahwa dirinya dan yang lainnya akan mogok bekerja sebelum gaji mereka dibayar.

"Kami sudah sepakat bahwa kami akan lakukan mogok kerja dan ini akan terus kami lakukan selama gaji kami belum dibayar," ujar Hariston.

Ditambahkannya, selain gaji yang belum dibayar, juga tunjangan yang lain juga belum diterima, seperti cuti dan jaminan kesehatan.

"Boro-boro bayar tunjangan, gaji kami saja belum dibayar, kami ingin ada keputusan hari ini, karena kalau berlarut-larut bagaimana nasib dapur kami," ujarnya.

Terpisah, kepala Disnakertrans Kabupaten PALI, Sahadi Sulkifli terkait masalah ini, pihaknya hanya sebatas mediator antara perusahaan dengan pekerja.

"Disnakertrans disini hanya, menengahi dan mediasi antara perusahaan dan pekerja. Namun dalam mediasi hari ini, belum ada titik temu antara perusahaan dan pekerja, sehingga belum ada keputusan yang diambil," ujar Sahadi.

Lanjut Sahadi, jika perusahaan tersebut mengaku sudah failed, maka menurut Sahadi secepatnya lakukan audit eksternal.

"Jika memang perusahaan tersebut benar-benar failed, maka lakukan audit eksternal dan tetap bayar hak-hak para pekerjanya,"jelas Sahadi.

‎Sementara itu, Anggit mewakili pihak management PT BBP ketika dikonfirmasi melalui via handphone mengakui jika beberapa bulan ini pekerja tersebut belum digaji.

"Hari ini (11/1), manajemen perusahaan berjanji akan membayar hak para pekerja. Namun karena kondisi perusahaan yang sedang failed ini, paling lambat akhir Januari nanti seluruh hak pekerja akan dibayar, itu sudah keputusan dari manajemen PT BBP di Jakarta," jelas Anggit.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved