Situs Resmi PN Palembang Normal Kembali

Situs pelayanan publik milik PN Palembang ini sudah kembali normal dan bisa diakses masyarakat, Selasa (5/1/2016).

Penulis: Welly Hadinata | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM/WELLY HADINATA
Situs resmi milik PN Palembang yang kembali normal dan bisa diakses oleh petugas meja informasi di PN Palembang, Selasa (5/1/2016). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG --- Website atau situs resmi milik Pengadilan Negeri (PN) Palembang yang diretas, kini situs pelayanan publik ini sudah kembali normal dan bisa diakses masyarakat, Selasa (5/1/2016).

Normalnya situs milik PN Palembang dengan alamat http://www.pn-palembang.go.id/, dapat dilihat di meja informasi PN Palembang. Tampak petugas meja informasi sudah bisa membuka situs yang tampilannya seperti biasanya. Bahkan ketika dicek melalui ponsel android, link situs juga bisa dibuka.

Sementara itu Ketua PN Palembang Sugeng Hiyanto SH MH mengatakan, kembali normalnya lagi situs milik pengadilan, tentunya pelayanan kepada masyarakat bisa kembali berjalan normal. "Untuk melapor secara resmi ke polisi belumlah. Sementara ini sebatas koordinasi saja. Dilihat dulu, jika ada unsur pidananya, biarkan penyidik yang menilainya," ujar Sugeng.

Dikatakan Sugeng, namun untuk putusan seluruh sidang pasca dari situs yang kenak hack atau diretas, belum bisa ditambahkan atau situs sementara ini belum dikelolah secara penuh. Dikarenakan pihak teknisi IT masih melakukan perbaikan lanjutan. Sehingga untuk salinan putusan belum bisa diakses secara penuh.

"Intinya kita percepat perbaikan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Jangan sampai masyarakat terganggu dengan pelayanan yang kita berikan melalui situs," ujarnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved