Diperiksa 12 Jam, Anak Buah RJ Lino Dicecar 8 Pertanyaan

Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II Tahun 2010,................

Editor: Budi Darmawan
Tribunnews.com
Mantan Direktur Operasi dan Teknik PT Pelindo II 

Atas perbuatannya, Lino dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 dan/atau Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana. Lino juga telah dicopot dari posisinya sebagai Dirut Pelindo II.

Atas penetapan tersangka dari KPK itu, RJ Lino melalui kuasa hukumnya telah mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sidang perdananya akan dimulai pada Senin, 11 Januari 2016.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved