Menhub desak Komisi V Jatuhi Sanksi Maskapai Penerbangan Lion Air

Anggota Komisi V DPR Nizar Zahro menegaskan manajemen Lion harus memberikan sanksi tegas bagi pilot dan pramugari yang terlibat pesta narkoba

Editor: Budi Darmawan
Kompas.com/Yoga Sukmana
Pesawat Lion Air B737-800 terparkir di run way Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Rabu (19/8/2015). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

SRIPOKU.COM ,, JAKARTA – Anggota Komisi V DPR Nizar Zahro menegaskan manajemen Lion harus memberikan sanksi tegas bagi pilot dan pramugari yang terlibat pesta narkoba.

Sanksi tersebut dapat berupa pemecatan agar menjadi pelajaran bagi kru yang lain agar hati-hati karena keselamatan penumpang hukumnya wajib.

Pihak manajemen Lion wajib juga untuk melakukan tes urine sebelum pilot dan kru terbang sesuai jadwal.

"Sesuai komentar saya sebelumnya akibat beberapa kepatuhan keselamatan penerbangan oleh maskapai Lion sering kalau diabaikan termasuk kasus tiga kru Lion tertangkap pesta narkoba ini sudah sangat tidak bisa di toleransi lagi," kata Nizar melalui pesan singkat, Rabu (23/12/2015).

Ia meminta Kementerian Perhubungan melalui dirjen perhubungan darat harus memberikan sanksi berupa pengurangan penerbangan rute yang dilalui.

Hal itu dilakukan agar manajeman maskapai Lion mau berubah secara profesional agar keselamatan penumpang terjamin sesuai uu no 1 tahun 2009 tentang penerbangan.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved