Tagar Johan Budi Pulang, Selamat Datang Mas Jo
Bahasanya yang lugas dan mudah dimengerti membuatnya tidak tergantikan.
Penulis: Hendra Kusuma | Editor: Hendra Kusuma
SRIPOKU.COM-KPK dan Johan Budi tidak terpisahkan selama 10 tahun. Statusnya sebagai Juru Bicara KPK membuatnya populer dan identik dengan lembaga pemberantas korupsi itu. Bahasanya yang lugas dan mudah dimengerti membuatnya tidak tergantikan.
Kini dia mengundurkan diri dari KPK. Meski belum ada pernyataan resmi, namun sejumlah wartawan di Tempo sudah membuat tagar #Johan Pulang di akun facebook dan twitter masing-masing.
Seperti Cheta Nilawaty, wartawan Tempo misalnya menulis:Kopi dan gula adalah perpaduan yang bisa dipilih siapa saja. Seberapapun pahitnya, seberapapun enaknya rasa kopi itu. Butiran gula ...seperti layaknya tertawa dengan teman, perlu ditambahkan sedikit dalam kehidupan. #JohanPulang.
Sepuluh tahun meninggalkan Tempo, hari ini #johanpulang welcome home, Tulis Pandu NDU. Sekali T tetap T #JohanPulang‬ RT@arifz_tempo: Sepuluh tahun meninggalkan Tempo #johanpulang welcome home bro! tulis Jojo Raharjo.
Johan Budi turun gunung, balik ke Tempo? #JohanPulang, tulis Istman Musaharun.
Kalo doi masih di KPK, snack & minum ini tak akan disentuh #JohanPulang RT@arifz_tempo: welcome home bro, tulis Jojo lagi
Johan memang identik dengan KPK. Selama kurun waktu itu pula, Johan Budi menduduki beberapa jabatan penting di KPK
Johan memulai karier di KPK saat lembaga ini baru membuka kesempatan kerja bagi masyarakat umum lewat "Indonesia Memanggil I" pada 2005. Dia mengawali karir di KPK sebagai staf di Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK.
Pria kelahiran Mojokerto 49 tahun yang lalu itu kemudian diangkat sebagai juru bicara KPK pada Desember 2006. Surat Keputusan (SK) sebagai jubir ditandatangani oleh Ketua KPK pertama yaitu Taufiequrrachman Ruki.
Karier Johan selanjutnya naik menjadi Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK pada 2008-2009, sembari tetap menjadi jubir lembaga itu. Ia bahkan rela diturunkan jabatan strukturalnya menjadi Kepala Biro Humas KPK pada 2009 untuk merintis biro Humas yang sudah berdiri pada 2008.
Terakhir dia menjabat sebagai Plt Pimpinan KPK.
Sepanjang menjadi jubir KPK sejak 2006 hingga menjadi Deputi Pencegahan KPK pada 17 Oktober 2014, Johan dengan telaten memberikan konferensi pers kepada wartawan setiap sore di KPK. Isi konferensi pers itu memang "hanya" mengenai pemeriksaan saksi atau perkembangan normatif pengusutan kasus. Namun pernyataan resmi seorang jubir di lembaga sepenting KPK, sudah cukup untuk menjadikan KPK sebagai motor utama pemberantasan korupsi khususnya di mata awak media.
"Tadi saya sudah pamitan dengan pegawai-pegawai di C19, semua pada minta foto satu per satu. Saya juga minta maaf kalau selama di KPK ada berbuat kesalahan," kata mantan pelaksana tugas (Plt) Wakil Ketua KPK Johan Budi Sapto Pribowo seperti dilansir dari antara, Selasa (23/12).
Sosok Johan Budi memang sulit untuk dilepaskan dari lembaga antirasuah itu. Lokasi "C19" yang ia sebutkan adalah gedung Ombudsman Republik Indonesia yang berada di Jalan HR Rasuna Said kavling C19.
Di lantai tiga dan empat gedung tersebut berkantor sejumlah pegawai KPK di bawah Deputi Pencegahan, posisi struktural terakhir Johan sebelum dilantik menjadi Plt Wakil Ketua KPK 20 Februari 2015 lalu. Johan pamitan kepada para pegawai KPK itu pun dimaksudkan bukan karena pindah kedeputian. Melainkan karena ia memang ingin mengundurkan diri dari lembaga tempatnya bekerja selama satu dasarwarsa terakhir.
"Saya harus mundur karena saya memang berstatus pegawai di KPK. Tapi saya sudah tidak mau lagi di KPK. Sudah cukup, sudah selesai pengabdian saya. Biar teman-teman lain yang meneruskan, saya bisa bantu dari luar," tambah Johan yang malam itu tampil kasual pascatidak lagi menjabat sebagai Plt Pimpinan KPK.
Selamat kembali ke media Mas Jo, demikian dia kerap disapa rekan-rekan wartawan semasa aktif sebagai Juru Bicara KPK. Gayanya yang lugas, santai tetapi serius dan selalu memberikan jawaban yang berisi, menjadikan KPK tidak hanya tangguh dalam memberantas korupsi, tetapi juga tangguh membangun opini tentang pemerantasan dan pencahan tindakan korupsi.