Breaking News

Mau Ditangkap, Direktur CV Indah Jaya Makmur Sembunyi dalam Bak mandi

Direktur CV Indah Jaya Makmur nekat bersembunyi dalam bak mandi kontrakannya rumah susun Kelurahan 24 Ilir Kecamatan Bukit Kecil Palembang.

Editor: Tarso
zoom-inlihat foto Mau Ditangkap, Direktur CV Indah Jaya Makmur Sembunyi dalam Bak mandi
SRIPOKU.COM/SUGIH MULYONO
Tersangka Indah

SRIPOKU.COM, PALEMBANG --- Lantaran takut ditangkap saat digrebek pihak kepolisian dari Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel, Indah Amir, Direktur CV Indah Jaya Makmur nekat bersembunyi dalam bak mandi kontrakannya rumah susun Kelurahan 24 Ilir Kecamatan Bukit Kecil Palembang, Selasa (22/12/2015) pukul 09.30.

Bos pengembang dari Perumahan Griya Delima yang terletak di Talang Keramat Kabupaten Banyuasin ini, diamankan lantaran diduga melakukan pengembangan perumahan (developer) nakal yang menipu sebanyak 97 konsumennya hingga mengalami kerugian puluhan juta.

Menurut keterangan tersangka Indah, di CV pengembang perumahan yang berkantor di Jalan Musi Raya Barat Blok 8 RT 066/6 Kelurahan Sialang Kecamatan Sako Palembang itu, ia menjabat sebagai Direktur.

"Tidak ada atasan lainnya, karena memang saya awalnya yang melakukan pembangunan perumahan itu. Tetapi, saya ini tidak ada niat untuk menipu para konsumen saya," jelasnya saat ditemui di Polda Sumsel.

Sebelum melakukan pembangunan, dikatakan Indah, ia sudah membayar lahan tempat yang dibangun perumahan tersebut senilai Rp 1,3 M.

Namun, ketika proses pembangunan berlangsung, tiba-tiba ia dihubungi oleh Bowo dan diajak bertemu di sebuah hotel berbintang di Jalan Basuki Rahmat Palembang.

"Di sana, saya bertemu dengan Bowo dan kedua rekannya, Dody dan Roy. Lalu, Bowo ini meminta saya untuk take over dalam pembangunan perumahan itu dan saya pun menyetujuinya karena Dody memang pernah membantu dalam pencairan dana di bank," terangnya.

Melihat pembangunan akan dilanjutkan oleh mereka, masih dikatakan Indah, ia langsung menyetujui untuk melakukan take over.

Bahkan, ia diberi uang senilai Rp 70 juta. Tetapi, ia tak menyangka jika mereka juga menipunya dengan tidak menyelesaikan proses pembangunan perumahan tersebut.

"Saya tidak tahu kalu mereka tidak bisa dipercaya," ungkapnya.

Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kompol Feri Arahap mengatakan, pengungkapan pengembang perumahan nakal ini berawal dari laporan konsumennya yang merasa tertipu oleh pengembang bernama Indah Amir sekitar enam bulan lalu

"Rata-rata yang menjadi korban yang bayar cash. Laporannya juga banyak di Polda Sumsel, di Polresta Palembang serta di Polsekta Sako Palembang terdapat dua laporan. Bahkan, korbannya juga ada seorang polisi," jelasnya.

Untuk modusnya, dikatakan Feri, konsumen membeli secara cash perumahan type 36 seharga Rp 53 juta dan dalam surat di notaris, seharusnya sudah diselesaikan developer tersebut selama enam bulan sehingga dapat dihuni konsumen.

Namun, selama itu pembangunan hanya berjalan 40 persen.

"Pengakuan tersangka, katanya sudah di take over ke developer lain, tetapi ini akan didalami kembali,"

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved