Modus Tanhar Ngutil Pakaian Ampuh Kelabui Petugas, tapi Gara-gara Ini Aksinya Gagal

Berpura-pura membeli pakaian diskon, Tanhar masuk ke kamar ganti dengan membawa dua potong pakaian.

Penulis: Andi Wijaya | Editor: Darwin Sepriansyah
SRIPOKU.COM/ANDI WIJAYA
Tanhar Yansa (17) 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG --- Mengaku tak punya uang untuk membeli pakaian, Tanhar Yansa (17) warga Jalan Abikusno CS Lorong Langgar Kelurahan Kertapati Kecamatan Kertapati, Palembang nekat melakukan aksi mengutil.

Saat melakukan aksinya, ia bersama temannya, dirinya masuk ke Matahari Department Store OPI Mall Jakabaring pada Sabtu (19/12/2015) sekitar pukul 11.00 WIB.

Berpura-pura membeli pakaian diskon, Tanhar masuk ke kamar ganti dengan membawa dua potong pakaian.

Namun, kedua pakaian itu justru dipakainya secara berlapis lalu ditutupi dengan baju kemeja yang dipakainya.

Merasa telah aman, Tanhar berusaha keluar. Namun, gelagatnya membuat salah seorang pegawai bernama Rahda curiga.

Rahda melapor kepada sekuriti setempat lalu memeriksa pemuda yang mengaku bekerja di bengkel las tersebut.

"Saya dibawa ke ruangan security dia tidak bisa mengelak lagi dan langsung mengaku, oleh itu lah kami bawak ke sini (Polresta) pak,"ungkap Rifki, salah satu sekuriti.

Kejadian itu dilaporkan dalam aduan bernomor LP/B-2878/XII/2015/Sumsel/Resta. Tersangka Tanhar berdalih, ia mulanya datang ke lokasi untuk menemani temannya membeli pakaian.

Atas ulahnya, Tanhar terancam pasal 362 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara.

"Saat ini pelaku sudah diamankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku," tegas Kasat Reskrim Kompol Maruly Pardede.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved