KASUS SUAP DPRD MUBA

Pahri Azhari Dicecar 10 Pertanyaan dari Penyidik KPK

Pemeriksaan keduanya merupakan kelanjutan dari operasi tangkap tangan KPK di Palembang.

Editor: Soegeng Haryadi
Kompas.com/Ambaranie Nadia K.M
Bupati Musi Banyuasin Pahri Azhari ditahan KPK, Jumat (18/12/2015) 

SRIPOKU.COM, JAKARTA -- Kuasa hukum Bupati Muba Pahri Azhari, Susilo, mengungkapkan, kliennya dicecar penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekitar 10 pertanyaan mengenai soal permintaan uang dari DPRD Muba.

"Hanya 10 pertanyaan saja berkisar soal permintaan (uang)," ujar Susilo dengan singkat, Jumat (18/12/2015).

Setelah memeriksa, KPK menggiring Bupati Musi Banyuasin (Muba) Pahri Azhari beserta istrinya anggota DPRD Sumatera Selatan Lucianty ke mobil tahanan.

Sebelumnya baik Pahri maupun Lucianty diperiksa sebagai tersangka suap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2014 dan pengesahan APBD 2015 Muba oleh KPK.

Pemeriksaan keduanya merupakan kelanjutan dari operasi tangkap tangan KPK di Palembang.

Saat penangkapan, Tim KPK menyita Rp 2.560.000.000 (Rp 2,5 miliar) dalam bentuk pecahan uang Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu.

Uang tersebut ditaruh di dalam tas berwarna merah marun.

Duit Rp 2,5 miliar merupakan cicilan untuk membayar komitmen dari Rp 17 miliar yang diminta DPRD Muba untuk pembahasan LKPJ.

Awalnya, permintaan komitmen DPRD Muba sebesar Rp 20 miliar atau satu persen dari nilai belanja Kabupaten Muba sebesar Rp 2 triliun.

Saat operasi tangkap tangan, ada empat orang yang diaman KPK masing-masing atas nama Bambang Karyanto, Faisyar, Syamsudin Fei dan dan Adam Munandar.

Terkait pengembangan kasus tersebut, KPK kembali menetapkan empat tersangka baru diantaranya Islan Hanura, Aidil Fitri, Bupati Muba Pahri Azhari, dan Istrinya Lucianty.

Pahri sebelumnya pernah mengaku diperas DPRD Muba.

Diketahui, DPRD Muba meminta Rp 20 miliar dari Pahri demi kelancaran pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2014 dan pengesahan APBD 2015 Muba.

Angka Rp 20 miliar itu adalah satu persen dari belanja modal dalam Rancangan APBD TA 2015 sebesar Rp 2 triliun.

Setelah lobi-lobi dengan DPRD Muba yang diwakili oleh Ketua Komisi III DPRD Muba Bambang Kariyanto, Pahri diberikan keringangan dan cukup menyetorkan Rp 17.550.000.000 (Rp 17,55 miliar).

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved