Pleno KPU untuk Hasil Pilkada OKU Dipercepat Sehari

Rapat pleno penetapan suara pilkada Bupati-Wabup OKU Tahun 2015 yang semula dijadualkan tanggal 17 Desember 2015 menjadi 16 Desember 2015.

Penulis: Leni Juwita | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM/DOKUMEN
Ketua KPUD Kabupaten OKU, Naning Wijaya ST 

SRIPOKU.COM.BATURAJA--- Rapat pleno penetapan suara pilkada Bupati-Wabup OKU Tahun 2015 yang semula dijadualkan tanggal 17 Desember 2015 dimajukan menjadi Rabu (16/12/2015).

Hal itu dikatakan Ketua KPU Kabupaten Ogan Komering Ulu Naning Wijaya ST, Selasa (15/12/2015) .

Ketua KPU yang juga didampingi Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Erwin Suharja SH mengatakan sesuai jadual penetapan rekapitulasi suara dijadualkan tanggal 16-18 Desember 2015.

" Artinya bila dilaksanakan tanggal 16 Desember memang sudah sesuaj jadual ," terang Naning.

Pleno rekapitulasi suara akan dilakukan di Gedung Sanggar Kegiatan Belajar Rabu (16/12/2015) pagi.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved