NEWS VIDEO SRIPO: Polda Sumsel Gagalkan Transaksi Narkoba, Satu Kurir Ternyata Perempuan
Kedua kurir bernama Tuti dan Jun bertugas mencari serta mengenalkan pembelinya kepada Zainal.
Penulis: Odi Aria Saputra | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Ditres Narkoba Polda Sumsel kembali menggagalkan transaksi narkoba, Selasa (15/12/2015).
Lewat aksi penyamaran, anggota kepolisian meringkus pengedar Zainal Abidin (58).
Selain Zainal Abidin, kepolisian juga menangkap dua kurir. Satu di antaranya adalah perempuan.
Menurut Kasubdit I Ditres Polda Sumsel, AKBP Sahril Musa, ketiganya dibekuk saat melakukan transaksi di dekat rumah.
Kedua kurir bernama Tuti dan Jun bertugas mencari serta mengenalkan pembelinya kepada Zainal.
Dari hasil tangkapan itu, kepolisian menyita narkoba jenis sabu seberat 80,2 gram atau senilai Rp 100 juta.