13 Preman Meresahkan Diciduk Polsek IT I Palembang

13 preman yang diduga sering meresahkan masyarakat diamankan setelah terjaring razia yang digelar Polsekta Ilir Timur (IT) I Palembang.

Editor: Tarso
SRIPOKU.COM/SUGIH MULYONO
Para preman yang diduga meresahkan masyarakat saat diamankan di Polsekta IT I Palembang, Senin (14/12). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG --- Sebanyak 13 preman yang diduga sering meresahkan masyarakat dengan aksi memalak, diamankan setelah terjaring razia yang digelar Polsekta Ilir Timur (IT) I Palembang, Senin (14/12) sekitar pukul 16.00.

Setelah berhasil diamankan, ke 13 preman, Amriansya (20), Apriyadi (28), Predi (20), Andika Valentino (31), Bayu Saputra (22), Sripudin (34), Jaka Nata (32), Riki (30), Umbul (17), Iwan (30), Dery (27), M Nazir (35) dan M Piko (35) itu langsung dihukum jalan berjongkok sembari baris, pushup dengan telanjang dada serta menyayikan lagu Indonesia Raya.

Ke 13 preman tersebut, masing-masing berhasil diamankan dari tiga tempat berbeda, Jembatan Pusri sebanyak enam orang, parkiran pinggir jalan depan IP sebanyak dua orang serta terakhir kawasan Sayangan 16 Ilir sebanyak lima orang.

Kapolsekta IT I Palembang, AKP Zulkarnain didampingi Kanit Reskrim, Ipda Alkap mengatakan, para preman yang berhasil terjaring razia preman kali ini diberi binaan seperti melakukan baris berbaris dan juga dihukum untuk menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya sambil hormat.

"Meskipun awalnya mereka bingung menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya tetapi setelah diberitahu awalan lagu tersebut, para preman ini akhirnya dapat menyanyikan lagu Indonesia Raya. Dan meskipun dipenuhi tato di seluruh badannya, para preman ini tetap menurut untuk menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya sebanyak tiga kali," jelasnya.

Tujuan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya tersebut, dikatakan Zulkarnain, hanya untuk membina agar menggugah hati mereka bahwa perbuatan yang dilakukan seperti memalak itu salah dan sudah merugikan orang lain.

"Setelah mendapat hukuman baris berbaris dan menyanyikan lagu Indonesia Raya, para preman ini akan kami lakukan pendataan. Bila kedepannya kembali tertangkap dan ada laporan korban, maka akan diproses sesuai hukum," terangnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved