Targetkan 2000 Rumah untuk PNS
"Jumlah tersebut akan kembali bertambah karena banyaknya pasangan muda, yang pastinya memerlukan tempat tinggal," ujarnya.
Penulis: Siti Olisa | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Real Estate Indonesia (REI) Sumatera Selatan (Sumsel) menargetkan di tahun 2016 bisa menggarap setidaknya 10 persen dari 22 ribu jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Pasalnya, penetrasi di tahun ini belum sesuai dengan yang diharapkan dan realisasinya masih sangat kecil.
Ketua DPD REI Sumsel, Hariadi Benggawan, Minggu (13/12), mengatakan jumlah PNS di Sumsel ada sekitar 22 ribu, untuk tahun depan pihaknya menargetkan pembangunan rumah PNS sekitar 2000 unit.
Dikatakannya, potensi market di tingkat PNS yang belum memiliki perumahan itu memang cukup besar. Kebutuhan rumah secara umum di Sumsel 135 ribu diantaranya 22 ribu PNS.
"Jumlah tersebut akan kembali bertambah karena banyaknya pasangan muda, yang pastinya memerlukan tempat tinggal," ujarnya.
Namun, tingginya potensi market perumahan di kalangan PNS tersebut tidak diiringi dengan geliat penjualan rmh untuk para PNS tersebut. Hariadi mengakui jumlahnya masih cukup sedikit tidak mencapai 10 persennya.
"Kami upayakan dengan melakukan sosialisasi dan melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan pihak pemerintah setempat. Kita telah lakukan MoU dengan pemerintah Palembang, Banyusian dan PALI, dan dalam waktu dekat ini akan dilakukan lagi dengan Ogan Ilir (OI) dan Lubuk Linggau," ujarnya.
Dengan itu, pihaknya mengharapkan tahun depan penjualan perumahan untuk PNS meningkat. Dalam dua tahun ini pihaknya melakukan kerja sama dan berharap adanya sinergitas yang baik. Rei berharap dengan itu pemerintah setempat membantu sosialisasi, dan REI sebagai suplai rumahnya.
Padahal, tambahnya, saat ini PNS dimudahkan untuk memiliki rumah dengan mendapatkan bantuan dana uang muka dari Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan (Bapertarum) mulai dari Rp1,2 juta hingga Rp1,8 juta, dari Kementerian Perumahan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) sebesar Rp 4 juta sebagai uang tambahan fasilitas akad kredit.