Pilkada Musirawas
KPU Imbau PPK Gelar Pleno Secepatnya
Berdasarkan jadwal, tahapan proses rekapitulasi hasil penghitungan suara ditingkat PPK berlangsung dalam rentang waktu tanggal 10 - 16 Desember 2015.
Penulis: Ahmad Farozi | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM, MUSIRAWAS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musirawas mengimbau agar Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) menggelar pleno rekapitulasi perolehan suara di tingkat PPK secepatnya sesuai tahapan, jika seluruh data dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) sudah terhimpun.
"Kami imbau, PPK secepatnya melaksanakan pleno, kalau seluruh data hasil penghitungan suara sudah terkumpul. Misalnya, tanggal 10 Desember data dari PPS sudah terkumpul semua, silahkan pleno," ujar Ketua KPU Kabupaten Musirawas, Ach Zaein, kepada Sripoku.com, Selasa (8/12/2015).
Dikatakan, berdasarkan jadwal, tahapan proses rekapitulasi hasil penghitungan suara ditingkat PPK berlangsung dalam rentang waktu tanggal 10 - 16 Desember 2015.
Selanjutnya dalam rentang waktu tanggal 11-17 Desember, pengumuman hasil rekapitulasi di tingkat kecamatan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/ach-zaein-ketua-kpu-musirawas23_20151208_151023.jpg)