Mau Praktek, Perawat Harus Miliki STR
Bahkan perawat warga negara asing wajib memiliki STR jika ingin melakukan praktek keperawatan di Indonesia.
Penulis: Rahmaliyah | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- STR singkatan dari Surat Tanda Registrasi yang wajib di miliki oleh Perawat.
STR adalah syarat legalitas dalam menjalankan praktek keperawatan, bahkan Perawat warga negara asing wajib memiliki STR jika ingin melakukan praktek keperawatan di Indonesia.
Hal inilah yang kemudian menjadi prioritas, dr Resti Yakin, yang merupakan owner The Fame skin and beauty care, dalam proses rekrutmen karyawannya. Dimana wanita berhijab ini mengatakan, ada tiga posisi yang dibuka bagi masyarakat yang tengah mencari pekerjaan, yakni, perawat, apoteker, dan assisten apoteker.
"Yang terpenting adalah mereka memiliki surat keterangan rekomendasi dari persatuan keprofesian mereka. Sehingga ini akan menjadi nilai plus diproses seleksi nanti. Apalagi perawat, jika telah memiliki STR jangan disia-siakan, silakan langsung mendaftar," ungkapnya, Sabtu (5/12) lalu.
Namun, Resti menambahkan, adanya STR juga harus diimbangi dengan skill yang dimiliki, seperti ketelatenan menangani pasien, rasa empati dan lain sebagainya.
"Kami mengharapkan bagi pelamar yang memiliki surat rekomendasi tersebut dan juga skill oke adalah mereka yang berusia muda, menarik, komunikatif, dengan usia maksimal yakni 25 tahun. Lowongan dibuka khusus bagi wanita," ujarnya.
Untuk posisi perawat, Resti mengatakan, minimal berpendidikan D3 keperawatan."sementara untuk posisi Apoteker dan asisten, boleh dari lulusan SMK Farmasi," kata wanita cantik ini.
Lamaran dan dokumen lengkap lainnya dapat diantar langsung ke Jalan Brigjen Hasan Kasim No 9 Ruko No 6, The Fame Skin and Beauty Care.
"Lamaran pekerjaan ditunggu hingga 31 Desember 2015,"tutupnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/perawatan-wajah_20151206_190245.jpg)