Breaking News

Kuasa Hukum Paslon Nomor Urut 2 Laporkan PJ Bupati OKU ke Panwas

Diduga menyalahi wewenangan, PJ Bupati OKU diadukan kuasa hukum Paslon Nomor urut 2 ke Paswas OKU.

Editor: Tarso
SRIPOKU.COM/SUGIH MULYONO
Yusmaheri saat menunjukkan barang bukti surat laporan ke Panwaslu OKU terhadap terlapor Pj Bupati OKU, Maulana Aklil, Senin (30/11). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG --- Diduga menyalahgunakan kewenangan saat membagi-bagikan sembako gratis yang ada stiker salah satu pasangan calon (Paslon) di gudybag, membuat Pj Bupati OKU, Maulana Aklil dilaporkan ke Panwaslu Kabupaten OKU dengan bukti laporan: 06/LP/Panwas-OKU/VI/2015 tertanggal 27 November 2015 sekitar pukul 11.00.

"Saat itu, Selasa (24/11) sekitar pukul 12.30 sedang ada kegiatan sosial sunatan massal dan KB gratis serta pembagian sembako oleh pemerintah di Desa Tanjung Makmur Kecamatan Sinar Peninjauan Kabupaten OKU yang dihadiri langsung oleh Pj Bupati OKU, Maulana Aklil," jelas Yusmaheri saat ditemui di Polda Sumsel, Senin (30/11).

Namun, dikatakan Yusmaheri yang merupakan Kuasa Hukum Paslon nomor urut dua itu, saat pembagian sembako berlangsung diketahui ternyata pada gudybag ditempel stiker Paslon dari nomor urut satu. Sehingga, hal itu diniali menyalahi peraturan.

Merasa dirugikan, ia pun akhirnya melaporkan pelanggaran tersebut ke Panwaslu OKU.

"Perbuatan itu, tentu sudah merupakan pelanggran baik dari Paslon dan pidana bagi Pj Bupati OKU. Karena sebagai aparatur negara, tak boleh berbuat seperti itu, apalagi sembako tersebut dibagikan dengan menggunakan dana anggran bukan secara pribadi dari Paslon," terangnya.

Untuk selanjutnya, dikatakan Yusmaheri, selain meminta laporannya ditindak lanjuti, ia juga akan meneruskan laporan tersebut ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) serta KASN Jakarta.

"Sebenarnya hari ini, kita juga akan melaporkan ke Polda Sumsel. Namun, lantaran kasus ini berkaitan dengan pemilihan sehingga tak diterima dan malah diarahkan kembali ke Kumdu," ungkapnya.

Yusmaheri juga mengatakan, dalam pembagian sembako gratis tersebut, dibagikan beberapa barang seperti mesin traktor, peralatan olahraga, bingkisan yang dibungkus dengan gudybag tersebut.

Sementara itu, Bidang Penindakan Panwaslu OKU, Jaka Irhamka saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya belum dapat memberikan komentar banyak terkait perihal tersebut.

"Langsung saja bertemu kalau mau konfirmasi, karena takutnya terjadi kesalahan karena berita seperti ini sifatnya sensitif," terangnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved