Pusing Skripsi Tak Kujung Rampung, Imam Pilih Konsumsi Sabu
Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket hemat narkoba jenis sabu seharga Rp 200 ribu
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Mengaku pusing lantaran menghadapi tugas akhir kuliah (Skripsi) yang juga tak kunjung selesai, Iman Agus Sukma Permana (23) yang merupakan seorang mahasiswa akhir dari Perguruan Tingggi Swasta di Kota Palembang, nekat mengkonsumsi narkoba jenis sabu untuk menghilangkan kejenuhannya.
Namun, akibat ulahnya itu, kini tersangka yang merupakan mahasiswa jurusan Teknik Elektro ini harus membayarnya dengan mahal setelah diamankan petugas Polsekta Ilir Timur (IT) II Palembang. Tersangka berhasil diamankan petugas usai membeli sabu di kawasan 9 Ilir Kecamatan IT II Palembang, Minggu (22/11/2015) sekitar pukul 22.30.
Dari tangan tersangka yang merupakan warga asal Pagaralam tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket hemat narkoba jenis sabu seharga Rp 200 ribu yang saat itu disimpan di dalam sakunya.
Menurut keterangan tersangka yang tinggal kos di Jalan Yaktapena I Kecamatan Seberang Ulu (SU) II Palembang itu, saat ini ia baru menyusun skripsinya dan sudah memasuki BAB II. Namun, lantaran sudah lama tak juga kunjung selesai, ia pun akhirnya pusing dan memilih mengkonsumsi sabu untuk menghilangkan pusing yang dideritanya.
"Sebenarnya, saya mengkonsumsi sabu sudah sejak masuk semester 8. Namun, saat mengerjakan skripsi saya tambah pusing sehingga mengkonsumsinya lagi," jelasnya saat diamankan di Polsekta IT II Palembang, Senin (23/11/2015).
Diceritakan tersangka anak pertama dari empat bersaudara ini, ia mengenal sabu berawal dikasih oleh teman kuliahnya. Setelah itu, ia pun mulai ketagihan untuk mengkonsumsinya. Bahkan dulu, menurutnya, selama kurun waktu seminggu hingga dua minggu, ia mampu memakai sabu sebanyak dua sampai tiga kali.
"Awalnya dikasih tapi lama-kelamaan beli sendiri. Dan seiap beli sabu, biasanya saya di 9 Ilir karena memang di sana banyak orang yang menjual tetapi saya tidak kenal siapa orang yang menjual barang haram itu," terang tersangka yang juga residivis kasus berkelahi ini.
Sementara itu, Kapolsekta IT II Palembang, Kompol Afria Jaya menjelaskan, tersangka diamankan setelah pihaknya mendapatkan informasi tentang adanya transaksi narkoba di sekitar lokasi penangkapan.
"Mendapat informasi itu, kita langsung menindaklanjutinya. Dan benar saja, saat dilakukan pemeriksaan petugas berhasil mengamankan tersangka dengan barang bukti berupa satu paket hemat sabu sehargar Rp 200 ribu yang baru saja dibelinya," jelasnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dengan diamankan ke Polsekta IT II Palembang, dikatakan Afria, diketahui tersangka merupakan seorang mahasiwa akhir dari salah satu Perguruan Tinggi Swasta yang ada di Palembang.
"Menurut tersangka ini, ia nekat menggunakan sabu lantaran pusing mengerjakan tugas skripsinya yang sudah memasuki BAB II. Akibat ulahnya, tersangka akan dijerat Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," terangnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/mahasiswa-konsumsi-sabu-untuk-hilangkan-stres-skripsi_20151123_172241.jpg)