Astaga, Mengaku Polwan dari Mabes Polri, Gadis Ini Nyaris Tipu Kapolres
“Dulu pernah punya cita-cita jadi polisi. Sudah sempat mencoba mendaftar (jadi polisi) tapi....
Tayang:
Editor:
Darwin Sepriansyah
istimewa
Dea Rahmanisa (27) polwan gadungan yang mengaku dari Mabes Polri saat diamankan di Polresta Pontianak.
Uang itu diakui Dea untuk melancarkan pengurusan penangguhan penahanan Dedi.
Berdasarkan hasil penggeledahan di rumah kos, polisi menemukan pakaian seragam Polri lengkap yang dikenakannya saat bertemu Kapolres. Namun, memang tidak ditemukan adanya senjata api.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Dea kini mendekam di sel tahanan dan menjalani proses hukum selanjutnya. Dea dikenakan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.(*)
Dapatkan Berita-berita Terkini (Up To Date) dan Menarik Lainnya dengan Langsung Klik sripoku.com
Berikan dukungan Anda kepada Kami dengan LIKE/SUKAI Fanspage Facebook Sriwijaya Post di bawah ini
Posted by Sriwijaya Post on 17 Oktober 2015
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/dea-rahmanisa_20151111_194420.jpg)