DPRD Pagaralam Larang Kepala SKPD Dinas Luar

DPRD meminta setiap SKPD untuk proaktif mengikuti pembahasan RAPBD.

Penulis: Wawan Septiawan | Editor: Sudarwan

SRIPOKU.COM, PAGARALAM – Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2016 yang diajukan Pemerintah Kota (Pemkot) Pagaralam terus digelar dan dikebut.

Saat ini pembahasan RAPBD sudah masuk tahap pembahasan oleh Badan Anggaran DPRD Kota Pagaralam.

Untuk itu pihak DPRD meminta setiap SKPD untuk proaktif mengikuti pembahasan RAPBD.

Bahkan pihak dewan melarang kepala SKPD tidak meninggalkan Pagaralam atau Dinas Luar (DL) saat masa pembahasan RAPBD 2016 tersebut.

Pantauan Sripoku.com, beberapa kali pembahasan tampak sejumlah SKPD ramai berada di gedung dewan, bersama unsur pimpinan dan anggota komisi terlihat sibuk menggelar rapat bersama mitra guna membahas RAPBD 2016.

Ketua DPRD Pagaralam, Ruslan Abdul Gani didampingi Ketua Badan Legislasi, Alpian mengatakan, RAPBD 2016 saat ini masuk tahap pembahasan bersama mitra kerja, dalam hal ini pimpinan SKPD di lingkungan Pemkot Pagaralam.

Sesuai jadwal yang telah ditentukan, agar APBD 2016 selesai tepat waktu. Sesuai ketentuan aturan pembahasan RAPBD 2016, harus sudah rampung atau batas akhir paling lambat pada 30 November 2015.

"Mudah-mudahan bulan ini pembahasan RAPBD 2015 sudah harus selesai dibahas dan ditargetkan pada 15 November 2015 sudah pengesahan APBD 2016. Terkait adanya pembahasan, diharapkan pimpinan SKPD, sementara waktu untuk tidak meninggalkan daerah," tegasnya.

Pihaknya meminta, agar tidak molor dan tepat waktu sesuai jadwal, pada pembahasan RAPBD 2016, SKPD sebagai mitra kerja harus bekerja keras.

"Rapat akan dijadwalkan secara marathon, bila perlu digelar mulai pagi sampai malam hari," katanya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved