Tahun 2016 Semua Desa Harus Miliki Bungdes
Setiap desa di Kabupaten OKU Timur tahun 2016 mendatang disarankan memiliki Badan Usaha Milik Desa (Bungdes).
Penulis: Evan Hendra | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM, MARTAPURA – Setiap desa di Kabupaten OKU Timur tahun 2016 mendatang disarankan memiliki Badan Usaha Milik Desa (Bungdes) yang berfungsi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan terutama dalam bidang pembangunan dan pengelolaan ekonomi produktif.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) OKU Timur, Idrus Musa melalui kepala Bidang (Kabid) Usaha Ekonomi Desa, Drs Solihan MM, Selasa (3/11/2015) mengatakan, sasaran Bungdes tersebut untuk menghidupkan ekonomi kerakyatan yang akan menjadi wadah dan lembaga yang mengayomi perjalanan perekonomian desa.
“Untuk Pengelolaan dan penggunaan anggaran disesuaikan dengan kemampuan desa masing-masing. Semua pihak yang berkompeten akan melakukan pengawasan, termasuk dari PMD. Untuk menghindari penyalahgunaan dan terjadinya penyelewengan anggaran oleh pelaksana kegiatan desa,” katanya.
Dikatakan Solihan, saat ini sudah ada tiga desa di OKU Timur yang memiliki Bungdes sebagai percontohan masing-masing desa Sumbersuko kecamatan Belitang, desa Trimorejo kecamatan SS III dan desa Kumpulrejo Kecamatan Buay Madang Timur.