Pilkada OKU Timur
Antisipasi Penggandaan Illegal Surat Suara Miliki Kode khusus
Baik lokasi Bentuk kode tersebut tidak bisa dilihat dengan kasat mata. Jadi kemungkinan untuk digandakan oknum tidak bertanggungjawab sangat kecil
Penulis: Evan Hendra | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM, MARTAPURA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten OKU Timur memastikan surat suara untuk Pilkada Bupati dan wakil Bupati 9 Desember mendatang tidak akan digandakan oleh oknum-oknum tidak bertanggungjawab untuk kepentingan pribadi karena memiliki kode khusus yang hanya diketahui orang tertentu.
Demikian diungkapkan Ketua KPU OKU Timur, H Leo Budi Rachamdi, dikonfirmasi saat validasi akhir surat suara, Senin (2/11/2015).
"Ada kode khusus dalam surat suara yang hanya bisa dideteksi menggunakan alat tertentu. Hal itu untuk mengantisipasi adanya oknum yang melakukan penggandaan. Baik lokasi Bentuk kode tersebut tidak bisa dilihat dengan kasat mata. Jadi kemungkinan untuk digandakan oknum tidak bertanggungjawab sangat kecil," katanya.