137 Advokat KAI Sumsel Diambil Sumpah
Perjuangan sebanyak 137 advokat dari Kongres Advokad Indonesia wilayah Sumsel untuk menjadi advokat seutuhnya, akhirnya membuahkan hasil.
Penulis: Sugih Mulyono | Editor: Soegeng Haryadi
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Setelah enam tahun lamanya, perjuangan sebanyak 137 advokat dari Kongres Advokad Indonesia (KAI) wilayah Sumsel untuk menjadi advokat seutuhnya, akhirnya membuahkan hasil. Hal itu terjadi setelah para advokat tersebut diambil sumpah sebagai advokat seutuhnya di ballroom Novotel Palembang, Kamis (29/10/2015) malam.
Tampak, rasa syukur terpancar dari setiap raut wajah semua anggota advokat KAI yang sudah diambil sumpahnya sebagai advokat murni oleh Ketua Pangadilan Tinggi Palembang, DR Nommy HT Siahaan. Bahkan, teriakan takbir pun berkumandang di dalam Ballroom Novotel usai pengambilan sumpah dilakukan.
"Saya berpesan, patuhi etika di dalam ruang sidang karena sudah diambil sumpah," harap DR Nommy HT Siahaan singkat sambil mengetuk palu tanda ditutupnya sidang terbuka.
Ketua DPD KAI Sumsel, Aliun Aziz SH menuturkan, ini merupakan anugrah yang telah diperjuangkan selama enam tahun agar dapat disumpah. Dengan sudah disumpahnya advokat anggota KAI wilayah Sumsel ini, maka anggota KAI juga dapat diperlakukan sama dengan advokad-advokad lainnya.
"Kualitas advokat KAI tidak diragukan lagi, semuanya memiliki kualitas secara individual. Jadi bukan melihat KAI-nya saja, akan tetapi individualnya yang memang memiliki kualitas," katanya.
Karena memang, anggota KAI sudah banyak dan lama berkecimpung di advokad. Sehingga kemampuan dan kualitas yang dimiliki jangan diragukan, terlebih dengan sudah diambilnya sumpah ini.
"Kedepan, pastinya harus lebih baik lagi. Dan anggota KAI, memiliki kualitas yang tidak kalah dengan organisasi advokad lainnya," ungkapnya.
Sementara itu, Pengurus DPP KAI, Abadi B Darmo menuturkan, diharapkan dengan sudah diambilnya sumpah advokad para advokad dari KAI dapat menjalankan dengan baik dan membela yang benar.
"Untuk masalah kualitas, jangan diragukan. Karena. Di KAI ini, tidak hanya dari organisasi KAI saja akan tetapi anggota juga pernah berada di organisasi advokad. Jadi tidak perlu diragukan," katanya.
Dengan telah diambil sumpahnya advokat KAI wilayah Sumsel, dikatakan Abadi B Darmo, maka jumlah advokat KAI yang telah diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Tinggi masin-masing wilayah seluruhnya berjumlah 1127 orang. Dengan riancian wilayah Sumsel 137 orang, Banten 149, Jabar 447 orang, Aceh 93 orang, Papua 45 orang, Jatim 164 orang dan NTB 101 orang.
"Nanti segera menyusl DKI Jaya 260 orang dan Sultra 55 orang yang rencananya akan diambil sumpah pada 3 November 2015," terangnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/advokad-kai-dilantik_20151030_173810.jpg)