DPRD OKU Selatan Minta Pelaku Setrum dan Putas Ditindak
Kita sama-sama mengawasinya. Apalagi putas yang dapat mencemari air dan berbahaya bagi yang mengonsumsi air sungai tersebut
Penulis: Setia Budi | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM, MUARADUA - Anggota DPRD Kabupaten OKU Selatan meminta agar penangkap ikan dengan cara setrum dan putas segera diselidiki dan ditindak tegas oleh pemerintah daerah setempat.
"Karena penangkapan dengan cara tersebut dapat merugikan secara kesehatan juga merusak habitat lingkungan air sungai," kata Wakil Ketua II DPRD OKU Selatan, Hendri Usman Ssos, dibincangi, Rabu (28/10/2015).
Dikatakan politisi PPP tersebut, Perda tentang penangkapan ikan tersebut sudah ada.
Sosialisai terhadap masyarakat harus berjalan agar masyarakat sadar untuk menjaga habitat air sungai demi kelangsungan hidupnya.
"Saat ini, aliran air sungai yang kecil tentu dimanfaatkan oknum untuk menggunakan cara tersebut. Pemerintah harus bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menyelidiki dan menindaknya," katanya lagi.
Hendri juga, meminta kepada lapisan masyarakat untuk bersama-sama mengawasi penangkapan ikan dengan cara tersebut agar kelestarian ikan sungai yang ada dapat terjaga.
"Kita sama-sama mengawasinya. Apalagi putas yang dapat mencemari air dan berbahaya bagi yang mengonsumsi air sungai tersebut," tambah Hendri.