Tak Dilengkapi Surat 38 Unit Motor Dikandangkan

Operasi zebra di Palembang dilaksanakan mulai dari 22 Oktober hingga 4 November 2015.

Penulis: Yandi Triansyah | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM/YANDI TRIANSYAH
Seorang polisi sedang memeriksa kelengkapan surat menyurat milik salah satu pengendara pada operasi zebra di Jalan Angkatan 45 Palembang, Senin (26/10/2015). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Selain dilakukan penilangan terhadap kendaraan yang melanggar lalu lintas, operasi zebra yang digelar oleh jajaran Polda Sumsel dan Polresta Palembang di Jalan Angkatan 45 Palembang, juga mengamankan sebanyak 35 kendaraan karena pengendara tidak bisa menunjukkan kelengkapan surat menyurat, Senin (26/10/2015).

Kanit PJR Polda Sumsel AKP Ilal mengatakan, selain melakukan razia sebanyak 500 kendaraan pihaknya juga mengandangkan sebanyak 38 unit sepeda motor.

"Motor tersebut kita bawa ke kantor karena pemiliknya tidak bisa menunjukkan surat menyuratnya," katanya.

Namun kendati motor tersebut dikandangkan, jika pemiliknya bisa menunjukkan surat menyuratnya maka pihaknya akan mengembalikan motor tersebut.

"Ini langkah antisipasi kita. Siapa tau motor tersebut bodong," katanya.

Operasi zebra di Palembang dilaksanakan mulai dari 22 Oktober hingga 4 November 2015.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved