Pilkada Ogan Ilir
Helmi Yahya-Muchendi Mahzareki Dituding Lakukan Pelanggaran Pidana
Rumah dinas Wagub itu kan rumah rakyat. Siapa saja bisa datang. Nah kalau yang katanya memberikan mukena dan kain sarung di masjid itu
Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Sudarwan
Koordinator Pemenangan Parpol Tim Paslon No 1 Helmi-Muchendi yang juga Plt Ketua Partai Demokrat Kabupaten Ogan Ilir Hilmin SPdI MPdI memberikan klarifikasi atas tudingan yang mengatakan Tim pasangan calon Cabup/Wabup Ogan Ilir Nomor Urut 1 Helmi Yahya-Muchendi Mahzareki disebut telah melakukan pelanggaran pidana dalam berkampanye di rumah dinas Wagub 21Oktober 2015 lalu.
Selain itu juga tim nomor 1 ini juga disebut telah melanggar administrasi saat kampanye di masjid 1 September. Safari Jumat 9 September bagikan kain sarung dan mukena.
"Rumah dinas Wagub itu kan rumah rakyat. Siapa saja bisa datang. Nah kalau yang katanya memberikan mukena dan kain sarung di masjid itu, saya akan cek dulu," kata Koordinator Pemenangan Parpol Tim Paslon No 1 Hemi-Muchendi, Hilmin SPdI MPdI, Kamis (22/10/2015).
Hilmin yang juga Plt Ketua Partai Demokrat Kabupaten Ogan Ilir berharap Panwaslih bisa objektif dalam menyikapi setiap laporan.
"Kita harap Panwaslih tetap sesuai proporsional dan profesional dalam menyikapi setiap laporan dugaan pelanggaran kampanye ini," kata Hilmin.