Pemkab Muaraenim Berencana Bangun Hutan Bambu
Ke depan selain bisa menjadi sarana rekreasi keluarga juga bisa menjadi sarana edukasi dan penghijauan.
Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM, MUARAENIM - Untuk memenuhi kekurangan RTH (Ruang Terbuka Hijau), Pemkab Muaraenim berencana akan membangun hutan bambu di hutan Kalamudin.
"Ini merupakan salah satu syarat item untuk menjadi kota Adipura," ujar Kepala BLH Muaraenim Ir H Zulkarnaen MT melalui Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Penaatan Lingkungan BLH Muaraenim Ir Edi Saidi, Selasa (20/10/2015).
Menurut Edi, sesuai aturannya, untuk kota kecil Ruang Terbuka Hijau harus minimal 30 persen dari luas kota. Dimana peruntukkannya 20 persen untuk ruang publik dan 10 persen untuk ruang privasi (khusus).
Saat ini, RTH kita baru sekitar delapan persen, dan tentu harus ditambah minimal sesuai yang disyaratkan oleh pemerintah tersebut.
Untuk itu, kata Edi, kedepan, pihaknya telah berencana akan menambah beberapa RTH baru.
Salah satunya yakni di kawasan Bedegung sekitar 12 hektar dan memanfaatkan lokasi hutan kota Kalamudin yang gundul seluas 50 hektar untuk dijadikan hutan bambu yang akan berisi beraneka ragam jenis bambu.
Sehingga ke depan selain bisa menjadi sarana rekreasi keluarga juga bisa menjadi sarana edukasi dan penghijauan.
Untuk bambu yang sudah tua nantinya bisa digunakan untuk bahan kerajinan industri rumah tangga.
Selain itu juga, sambung Edi, untuk mendukung dan menuju kota Adipura atau Adipura Kencana, kota Muaraenim wajib memiliki bank sampah, minimal 10 bank sampah.
Saat ini baru ada empat bank sampah yakni tiga buah berada di Kelurahan Air Lintang dan satu buah berada di rumah tumbuh.
Untuk itu ia menghimbau kepada kelurahan, kecamatan atau masyarakat bisa untuk membuat bank sampah di wilayah masing-masing.
"Kita berharap dengan semakin banyaknya bank sampah, tentu berimbas akan semakin dikit sampah yang harus dibuang di TPA," ujarnya.