Suami Isteri Pemilik Diskotik Terobos Blokade
Iwan Batubara yang mengendarai mobil Honda New CRV BG 511 NR bersama isterinya, Sinar Jaya (38) menerobos blokade petugas.
Penulis: Ahmad Farozi | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM, MUSIRAWAS -- Aksi yang dilakukan Iwan Batubara (43) tergolong nekat. Meski sudah dicegat petugas timsus Satnarkoba Polres Musirawas dengan memalangkan mobil, ia nekad menerobosnya, Kamis (15/10).
Peristiwa di jalan lintas Sumatera (Jalinsum) di sekitar Polsek Terawas Kabupaten Musirawas, tersebut menjadi hebh karena antara pelaku dan polisi terlibat kejar-kejaran di jalan araya.
Iwan Batubara yang mengendarai mobil Honda New CRV BG 511 NR bersama isterinya, Sinar Jaya (38) menerobos blokade petugas.
Mobil yang dikendarainya dipaksa terus berjalan, meski terjepit diantara mobil petugas dan mobil masyarakat disekitar lokasi. Ia memaksa terus melaju, sehingga mobilnya dan mobil petugas serta mobil masyarakat penyok dan tergores akibat saling bergesekan.
Ia pun berhasil lolos dari kepungan dan tancap gas melaju di Jalinsum menuju arah Lubuklinggau. Petugas yang tak mau kehilangan buruannya, mengejar, sehingga terjadi aksi kejar-kejaran di Jalinsum.
Drama pengejaran pada Kamis (15/10/2015) petang itu berakhir ketika petugas berhasil mengejar tersangka, disekitar GOR Petanang Kota Lubuklinggau.
Saat itu, tersangka membelokkan mobilnya kearah jalan baru di sekitar GOR. Mobil tersangka terus melaju meski agak tersendat, karena bemper dan spakboard kanannya pecah, dan bergesekan dengan ban.
Petugas yang melihat tersangka tetap tak mau berhenti, melepaskan tembakan kearah ban belakang sebelah kanan mobil tersangka, sehingga akhirnya mobil berhenti.
Petugas kemudian mengamankan tersangka Iwan Batubara bersama Isterinya Sinar Jaya, pemilik "Diskotik Legenda" yang beralamat di lokalisasi Patok Besi Kelurahan Sumberagung Kecamatan Lubuklinggau Utara I Kota Lubuklinggau tersebut.
"Tersangka memang sudah jadi target yang sudah lama kita intai. Ia diduga sebagai pengedar dan bandar narkoba," ungkap Kasat Narkoba Polres Musirawas, AKP Forliamnzons mewakili Kapolres Musirawas AKBP Herwansyah Saidi, kepada Sripoku.com, Jumat (16/10/2015.
Diceritakan, penangkapan terhadap tersangka bermula dari informasi yang diterima petugas. Bahwa, tersangka diduga membawa narkoba dari arah Muararupit Kabupaten Musirawas Utara (Muratara) menuju Kota Lubuklinggau.
Selanjutnya, dilakukan penghadangan di Jalinsum dekat Polsek Terawas Kabupaten Musirawas, hingga terjadi aksi kejar-kejaran sampai ke GOR Petanang Lubuklinggau.
"Kita sudah beberapa kali ingin melakukan penangkapan, bahkan pernah ditunggu sampai sore, tersangka tidak muncul. Dan kali ini berhasil kita tangkap, meski sempat terjadi aksi kejar-kejaran di jalan raya," katanya.
Dikatakan, dari hasil penggeledahan dalam mobil tersangka, petugas menemukan pirex yang masih berisikan sisa sabu-sabu. Kemudian petugas melakukan penyisiran di TKP Jalinsum dekat Polsek Terawas, dan menemukan barang bukti yang sempat dibuang tersangka saat dicegat.
Yaitu, satu. bungkus plastik yang berisi pecahan dan serbuk pil diduga extasi seharga Rp 600 ribu, satu klip kecil berisi sabu seharga Rp 300 ribu, satu buah pirek yang masih terdapat sisa sabu dan satu unit ponsel.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/iwan-batubara_20151016_220847.jpg)