Antrian Denda Tilang Membludak, Petugas: "Pak, Pak, Tolong Mundur Pak"

"Masak orang mau bayar denda tilang saja masih susah (sulit)," keluh salah seorang pengantri

Penulis: Darwin Sepriansyah | Editor: Darwin Sepriansyah
SRIPOKU.COM/DARWIND SEPRIYANSYAH
Suasana antrian yang Membludak di Pengadilan Negeri Palembang, Jumat (16/10/2015) 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG--- Suasana pembayaran denda tilang di Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Jumat (16/10/2016), penuh sesak oleh antrian yang tak beraturan.

Kondisi ini pun dikeluhkan oleh sebagian besar warga yang memang bermaksud mengambil Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) ataupun Surat Izin Mengemudi (SIM) mereka yang ditahan.

Mereka merasa petugas PN Palembang, seolah tidak siap dengan banyaknya orang yang mengantri.

"Masak orang mau bayar denda tilang saja masih susah (sulit)," keluh salah seorang pengantri.

Pantauan Sripoku.com pun, petugas tilang hanya bisa terus memohon agar para pengantri bisa lebih teratur.

Jangan berdesak-desakan di depan loket, sehingga nama-nama pengantri yang dipanggil sesuai urutan dapat dengan leluasa membayar denda tilangnya.

"Pak, pak, tolong mundur pak. Di sini panas," ucap seorang petugas dari dalam loket.

Namun meski berkali-kali, permohonan petugas PN Palembang itu seolah tidak digubris.

Alasannya, mereka tidak ingin namanya terlewat saat dipanggil, karena memang suara petugas melalui pengeras suara pun tidak terlalu lantang.

"Seharusnya kalu begini, petugas juga lebih siap. Bisa dipasang speaker atau apa. Jangan pakai toa saja," ucapnya.

Sebelumnya, para pengantri ini pun tidak lagi melalui proses sidang tilang.

Diduga, karena memang saking banyaknya orang yang bermaksud mengambil atau melakukan pembayaran denda tilangnya di waktu bersamaan.

Kini para pengantri pun harus sabar menunggu panggilan sejak pukul 10.00 hingga berita ini diturunkan, antrian masih cukup banyak.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved