Kejari Martapura Miliki Kantin Kejujuran
Kantin kejujuran adalah kantin yang menjual berbagai macak kebutuhan tanpa memiliki penjual dan tidak memiliki penjaga.
Penulis: Evan Hendra | Editor: Soegeng Haryadi
SRIPOKU.COM, MARTAPURA –- Kejaksaan Negeri (Kejari) Martapura Kabupaten OKU Timur sejak Selasa (13/10/2015) lalu memiliki sebuah kantin yang diberi nama ‘kantin kejujuran’.
Kantin kejujuran adalah kantin yang menjual berbagai macak kebutuhan tanpa memiliki penjual dan tidak memiliki penjaga.
Dagangan yang ada hanya dipajang dalam kantin dengan diberi label harga.
Bagi pegawai atau pengunjung yang akan berbelanja cukup mengambil apa yang dibutuhkan dan kemudian memasukkan uang sejumlah harga yang tertera dalam kotak yang sudah disediakan.
Jika ada pengunjung yang membutuhkan kembalian setelah berbelanja, maka yang bersangkutan bisa menghitung dan mengambil kembaliannya sendiri ditempat yang telah disediakan.
Peresmian kantin kejujuran tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Kejari Martapura Suhartoyo SH MHum yang dihadiri seluruh staf kejaksaan dan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD).
Kantin kejujuran tersebut dikelola IAD yang diketuai oleh Tris Sudaryati Suhartoyo.
Dalam sambutannya, Kepala Kejari Martapura Suhartoyo mengatakan, dengan adanya kantin kejujuran tersebut diharapkan bisa meningkatkan aktivitas IAD terutama dalam menunjang kegiatan suami.
“Kantin kejujuran ini merupakan salah satu upaya kita agar para pengunjung khususnya pegawai di Lingkungan Kejari Martapura berperilaku jujur. Kepada pengelola kantin juga agar bisa mengelola manajemen dengan baik,” katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/kantin-kejujuran-di-kejari-martapura_20151014_182625.jpg)