Disperindag Tarik Sandal Berlafaz Allah
Disperindag Sumsel bertindak tegas dengan pencabutan izin penjualan sendal yang alas bawahnya berlafaz Allah di Sumsel.
Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM, PALEMBANG --- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumsel bertindak tegas dengan pencabutan izin penjualan sendal yang alas bawahnya berlafadz Allah di Sumsel.
Kepala Disperindag Sumsel, Ir H Permana MMA menyatakan, sebagai seorang muslim, dirinya tidak dapat menerima atas adanya unsur penghinaan terhadap agama Islam tersebut.
"Mengutuk keras kepada distributor penyalur sendal berlafadz Allah, dan Disperindag Sumsel akan mencabut izin distributor penyalur sandal tersebut," ungkap Permana, Rabu (14/10/2015).
Menurut Permana, pihaknya membutuhkan adanya kerjasama dengan masyarakat, untuk melakukan pengawasan peredaran sandal tersebut di Sumsel. Sehingga, pihaknya dapat segera bertindak cepat melakukan penarikan dari pasaran.
"Menghimbau kepada masyarakat dan konsumen agar cepat melaporkan kepada Disperindag Sumsel kalau menemukan. Kami akan melakukan penarikan terhadap penjualan sandal berlafadz Allah tersebut," serunya.
Selain itu, Disperindag Sumsel akan mengerahkan dan melakukan pengawasan yang dilakukan oleh Pejabat Pegawai Negeri Sipil (PPNS) atau tim penyidik sumsel.
Pihaknya juga melihat adanya unsur politis dalam penjualan sendal berlafazkan Allah tersebut, yakni usaha memecah belah kerukunan antar umat beragama di Indonesia.
"Kepada umat muslim agar jangan cepat terprovokasi dengan beredarnya sandal berlafadz Allah tersebut," ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/sepsang-sandal_20151014_204403.jpg)