77 Pejabat OKU Timur Diganti
Richard mengatakan bahwa pelantikan dan mutasi dalam pemerintahan merupakan hal biasa untuk penyegaran agar mampu bekerja profesional.
Penulis: Evan Hendra | Editor: Soegeng Haryadi
SRIPOKU.COM, MARTAPURA – Dari 20 Camat yang ada di Kabupaten OKU Timur, sebanyak 15 camat dimutasi oleh Penjabat (Pj) Bupati OKU Timur Richard Chahyadi AP Msi.
Selain 15 Camat, sebanyak 9 Sekretaris Camata juga dirolling dalam serah terima jabatan yang dilaksanakan di gedung Bina Praja Pemkab OKU Timur.
Pelantikan tersebut dilaksanakan langsung oleh Pj Bupati OKU Timur Richard Cahyadi, Selasa (13/10/2015) sore.
Selain camat dan sekcam, sertijab juga dilaksanakan terhadap pejabat eselon III B sebanyak 18 orang Eselon III A selain camat sebanyak lima orang, Eselon III B 21 Orang selain sekcam, Eselon IV A enam orang, kepala sekolah dua orang dan kepala unit pasar satu orang dengan total yang mengikuti serahterima jabatan sebanyak 77 orang.
Dalam serah terima jabatan tersebut, sejumlah kepala dinas yang sebelumnya menduduki jabatan selain dilantik menjadi staf ahli, juga ada beberapa mantan kepala dinas yang tidak memiliki jabatan.
Selain itu, sebanyak lima jabatan masih diisi oleh Pelaksana Harian (Plh) yang merangkap jabatan seperti Asisten II bidang ekonomi, Kasat Pol PP, Kepala Badan Penyuluh, Kepala Dinas Perhubungan, dan Kepala Bagian Humas yang masih dijabat oleh Plh.
Usai melaksanakan serahterima jabatan, dalam sambutannya Richard mengatakan bahwa pelantikan dan mutasi dalam pemerintahan merupakan hal biasa untuk penyegaran agar mampu bekerja profesional.
Sedangkan untuk jabatan Plh kata dia, masih menunggu hingga menemukan siapa pejabat yang tepat untuk mengisinya.
Dalam kesempatan itu juga Richard menegaskan, kepada 15 Camat yang baru dilantik untuk selalu menjaga dan mengetahui tentang kondisi wilayahnya di lapangan. Camat juga kata dia, dilarang keluar daerah tanpa seizin bupati.
“Bentuk dan ciptakan suasana senyaman mungkin agar masyarakat nyaman,” katanya.
Dalam pelantikan tersebut juga pejabat yang baru dilantik menandatangani kontrak kerja sebagai bentuk tanggung jawab dan bersedia untuk diganti atau mundur jika tidak bisa memenuhi pencapaian yang ditetapkan.
“Kalau tidak sanggup silakan mundur karena banyak pemain cadangan yang siap untuk menggantikan saudara-saudara sekalian,” kata Richard.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/pj-bupati-oku-timur-lantik-pejabat_20151014_170340.jpg)