Pengakuan Bocah Cabul: Saya Ajak ke Kamar, Lalu Saya Buka Celananya
FA (13) mencabuli OA (6) di kediamannya Rusun Blok 51 Bukit Kecil Palembang usai menonton film porno bersama-sama temannya.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG--Waktu bermain anak-anak harusnya dipantau orang tua, jika tidak sangatlah berbahaya.
Nah inilah akibat seringnya nonton film Porno. FA (13) harus mendekam di Polresta Palembang, akibat melakukan tindakan cabul terhadap tetangganya sendiri yakni OA (6), Kamis (8/10) sekitar pukul 10.00, di rumahnya di Rusun, Blok 51, Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil Palembang.
Menurut informasi masih yang dihimpun FA sendiri diamankan keluarga korban di rumahnya dan langsung diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Palembang, kemarin.
Ketika diperiksa petugas FA mengaku, ia melakukan tindakan cabul tersebut karena sering menoton film porno bersama temannya, seusai pulang sekolah.
"Korban ini (Oa-red) sedang main dengan adik saya pak. Saat itu terus saya ajak ke kamar. Lalu saya bukan celananya dan memasukan tangan di kemaluannya," aku FA.
Lanjut FA, saat ia melakukan tindakan tercela tersebut, orang tuanya sedang tidak ada di rumah.
Ditambah lagi sebelum kejadian, Rabu (7/10/2015) ia habis menonton film Porno bersama temannya seusai pulang sekolah.
"Saat itu Ibu dan ayah saya sedang mudik ke Dusun. Saya habis nonton jadi pengen itu pak."
"Tidak tahu kenapa saya bisa ditangkap polisi, mungkin OA tuh cerita dengan orang tuanya," Ungkap pelajar SMP ini.
Lanjutnya, ia tidak hanya sekali melakukan pencabulan terhadap OA.
Tapi, sudah tiga kali melakukannya dan selalu dilakukan di rumahnya tepatnya di kamarnya.
Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede melalui Kanit PPA, Iptu Imelda mengatakan tersangka di serahkan Sabtu (10/10) sekitar pukul 22.00 oleh keluarga korbannya. (Mg2).