Ditangkap di Teras Rumah, SHW Berontak dan Berteriak-teriak
Petugas yang menyatroni kediaman tersangka di Dusun II Desa Sungailanang Kecamatan Rawasulu Kabupaten Musirawas Utara dibuat repot.
Penulis: Ahmad Farozi | Editor: Soegeng Haryadi
SRIPOKU.COM, MUSIRAWAS -- Saat ditangkap anggota Satres Narkoba Polres Musirawas di teras rumah, Sabtu (10/10/2015) sekitar pukul 10.30, Sutra Hasis Wandi (SHW/29) melawan dan memberontak serta berteriak-teriak.
Petugas yang menyatroni kediaman tersangka di Dusun II Desa Sungailanang Kecamatan Rawasulu Kabupaten Musirawas Utara (Muratara) pun dibuat repot.
"Tersangka ditangkap di teras rumah. Sewaktu dilakukan penangkapan, tersangka melakukan perlawanan dengan cara memberontak dan berteriak-teriak ketika akan dibekuk dan beberapa kali mencoba melarikan diri setelah ditangkap. Namun akhirnya tersangka berhasil kita amankan," ungkap Kasat Narkoba Polres Musirawas AKP Forliamzons, mewakili Kapolres Musirawas AKBP Herwansyah Saidi, Minggu (11/10/2015).
Dikatakan, setelah berhasil mengamankan tersangka, petugas kemudian melakukan penggeledahan ditubuhnya. Saat penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu klip plastik yang berisi serbuk pink diduga narkoba jenis extacy seharga Rp300 ribu.
"Barang bukti tersebut ditemukan dalam kantong celana sebelah kanan tersangka," katanya.
Dilanjutkan, petugas kemudian melakukan penggeledahan dikediaman tersangka, dan menemukan barang bukti antara lain, tiga buah pirex yang diduga berisi sisa narkoba jenis sabu-sabu, sembilan buah scop plastik, empat buah korek api, dan satu unit timbangan digital warna hitam merk poket skale. Selanjutnya, dua buah botol bong alat penghisab sabu, satu bal plastik klip, sepuluh pipet plastik warna putih dan dua buah hp merk nokia warna hitam.
"Tersangka berikut barang bukti yang ditemukan tersebut, kita amankan ke Polres Musirawas, untuk proses penyidikan lebih lanjut," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/tersangka-shw_20151011_164301.jpg)