Ishak Nekat Tabrak Mobil saat Dicegat Tim Buser
Saat akan diamankan, tersangka masih berusaha melawan petugas dengan cara mengeluarkan senjata api rakitan
Penulis: Ahmad Farozi | Editor: Soegeng Haryadi
SRIPOKU.COM, MUSIRAWAS -- Meski petugas yang menghadangnya di ujung jalan lintas Desa Remayu Kecamatan Tuahnegeri Kabupaten Musirawas sudah memberikan tembakan peringatan, namun tak digubris oleh Ishak (40).
Bukannya berhenti, warga Desa Suro Kecamatan Muarabeliti itu terus tancap gas berusaha kabur, dan nekat menabrakkan sepeda motor yang dikendarainya ke mobil petugas yang diparkirkan disisi kanan jalan, lalu terjatuh.
Melihat tersangka terjatuh, tim buser gabungan Polres Musirawas dan Unit Reskrim Polsek Muarakelingi dipimpin Kasat Reskrim AKP Satria Dwi Dharma langsung berusaha untuk mengamankannya.
Namun, saat akan diamankan, tersangka masih berusaha melawan petugas dengan cara mengeluarkan senjata api rakitan yang disimpan dipinggangnya, lalu langsung menembak petugas.
"Tapi tembakannya tidak mengenai sasaran. Melihat perbuatan tersangka bakal mengancam jiwa petugas, maka anggota yang lain langsung menembak ke arah tersangka. Setelah berhasil diamankan, tersangka dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan tindakan medis. Setelah sempat dirawat, tak lama kemudian tersangka meninggal dunia," ungkap Kasat Reskrim Polres Musirawas AKP Satria Dwi Dharma, mewakili Kapolres Musirawas AKBP Herwansyah Saidi, Jumat (02/10/2015) malam.
Penangkapan terhadap tersangka Ishak pada Jumat (2/10/2015), sekitar pukul 14.30, di jalan lintas antara desa Remayu menuju Desa Petunang Kecamatan Tuahnegeri Kabupaten Musirawas.
Sebelumnya, petugas mendapat informasi dari masyarakat tentang keberadaan tersangka yang memang sudah lama diburu petugas. Berdasarkan informasi, tersangka sedang menuju Desa Petunang Kecamatan Tuahnegeri dari desanya.
"Dari. Informasi itu, bersama anggota kita berangkat ke Desa Petunang. Namun dapat info lagi, tersangka yang berdua dengan rekannya (identitas belum diketahui), balik arah pulang lagi ke desanya. Maka tim kemudian menunggu dan mencegat diujung Desa Remayu," kata AKP Satria Dwi Dharma.
Tak lama kemudian, tersangka yang berboncengan dengan rekannya melintas dilokasi. Melihat itu petugas langsung mencegat dan memberikan tembakan peringatan. Namun tersangka tetap berusaha kabur dan menabrakkan sepeda motornya terhadap mobil petugas yang diparkir, lalu terjatuh. Tersangka kemudian berhasil diamankan meski melakukan perlawanan, sementara rekannya melarikan diri ke hutan.
"Dasar penangkapan adalah LP/B-170/VII/SS/Res Mura, tgl 11 Juli 2015. Diduga, tersangka juga terlibat dalam 17 laporan kasus curas diwilayah hukum Polres Musirawas serta juga DPO kasus curas di Polres Sarolangun, Jambi," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/ilustrasi-penembakan-orang_20150501_091247.jpg)