KASUS SUAP DPRD MUBA

'Saya Diperintahkan Pak Islan Hanura'

Ketua DPRD Muba, Riamon Iskandar nampak terbata-bata setiap menjawab pertanyaan yang ditujukan hakim ketua kepadanya.

Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM/ODI ARIA SAPUTRA
Ketua DPRD Muba, Riamon Iskandar diperiksa di PN Palembang, Jumat (25/9/2015) 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - "Saya diperintahkan oleh pak Islan Hanura untuk menghubungi Faisyar karena adanya pemberian uang," jelas Riamon, saat disidang di Pengadilan Negeri (PN) Palembang terkait saksis kasus OTT Muba, Jumat (25/9/2015).

Ketua DPRD Muba, Riamon Iskandar nampak terbata-bata setiap menjawab pertanyaan yang ditujukan hakim ketua kepadanya.

Ia terksan memberikan penjelasan berputar-putar.

"Apakah uang itu punya Faisyar ?," tanya hakim ketua.

"Saya tidak tahu pak. Saya hanya diperintah pak Islan," jawab Riamon.

Sumber: Sriwijaya Post
Tags
DPR
Muba
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved