KASUS SUAP DPRD MUBA
'Saya Diperintahkan Pak Islan Hanura'
Ketua DPRD Muba, Riamon Iskandar nampak terbata-bata setiap menjawab pertanyaan yang ditujukan hakim ketua kepadanya.
Editor:
Sudarwan
SRIPOKU.COM/ODI ARIA SAPUTRA
Ketua DPRD Muba, Riamon Iskandar diperiksa di PN Palembang, Jumat (25/9/2015)
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - "Saya diperintahkan oleh pak Islan Hanura untuk menghubungi Faisyar karena adanya pemberian uang," jelas Riamon, saat disidang di Pengadilan Negeri (PN) Palembang terkait saksis kasus OTT Muba, Jumat (25/9/2015).
Ketua DPRD Muba, Riamon Iskandar nampak terbata-bata setiap menjawab pertanyaan yang ditujukan hakim ketua kepadanya.
Ia terksan memberikan penjelasan berputar-putar.
"Apakah uang itu punya Faisyar ?," tanya hakim ketua.
"Saya tidak tahu pak. Saya hanya diperintah pak Islan," jawab Riamon.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/ketua-dprd-muba-riamon-iskandar-sidang_20150925_103909.jpg)