Pilkada PALI

Aspahani Nilai Putusan PTTUN Medan tidak Jelas Terkait Gugatan Yamu

"Kami belum menerima salinan putusannya dan kami nilai putusan tersebut tidak jelas, ibaratnya SK lama cabut dan memasukan nama Yamu itu," katanya

Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM/ABDUL HAFIZ
Ketua KPU Sumsel, Aspahani 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Ketua KPU Sumsel Aspahani mengaku sudah menggelar pertemuan dengan KPU Muaraenim terkait putusan PTTUN Medan yang memenangkan gugatan Paslon independen dari PALI, Eftiyani-Muchtar Jayadi (Yamu).

"Kami belum menerima salinan putusannya dan kami nilai putusan tersebut tidak jelas, ibaratnya SK lama cabut dan memasukan nama Yamu itu," katanya, Selasa (22/9/2015).

Selain itu pihaknya juga belum jelas yang digugat Yamu apakah keseluruhan atau yang dukungan dia saja.

"Kita masih konsultasi dengan KPU RI karena masih ada waktu sampai Rabu depan untuk menanggapinya, kita belum ada sikap karena cara eksekusi putusan itu harus jelas jangan sampai diambil putusan salah," katanya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved