Pilkada PALI
Aspahani Nilai Putusan PTTUN Medan tidak Jelas Terkait Gugatan Yamu
"Kami belum menerima salinan putusannya dan kami nilai putusan tersebut tidak jelas, ibaratnya SK lama cabut dan memasukan nama Yamu itu," katanya
Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Ketua KPU Sumsel Aspahani mengaku sudah menggelar pertemuan dengan KPU Muaraenim terkait putusan PTTUN Medan yang memenangkan gugatan Paslon independen dari PALI, Eftiyani-Muchtar Jayadi (Yamu).
"Kami belum menerima salinan putusannya dan kami nilai putusan tersebut tidak jelas, ibaratnya SK lama cabut dan memasukan nama Yamu itu," katanya, Selasa (22/9/2015).
Selain itu pihaknya juga belum jelas yang digugat Yamu apakah keseluruhan atau yang dukungan dia saja.
"Kita masih konsultasi dengan KPU RI karena masih ada waktu sampai Rabu depan untuk menanggapinya, kita belum ada sikap karena cara eksekusi putusan itu harus jelas jangan sampai diambil putusan salah," katanya.
Berita Terkait