Heryadi Bobol Rumah Pamannya
Kali ini ia tertangkap dengan kasus serupa,yakni membobol rumah kosong,rumah pamannya sendiri, Senin (14/9).
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Walau Usia Jekisam masih 17 tahun, namun remaja yang tercatat sebagai warga di Jalan Pakih Usman Lorong Prajurit Nangyu Kelurahan 3 Ulu Kecamatan SU I, Palembang ini sudah masuk-keluar sel tahanan.
Kali ini ia tertangkap dengan kasus serupa,yakni membobol rumah kosong, rumah pamannya sendiri, Senin (14/9).
Saat melakukan aksinya, dia tak sendiri, melainkan ditemani oleh Haryadi (17) yang tak lain adalah tetangganya sendiri. Mereka nekat membobol rumah milik Iwandri yang merupakan paman dari Haryadi.
Ketika beraksi, mereka berhasil membawa kabur satu buah tabung gas, satu buah handphone, emas, dan uang tunai sebesar Rp 3,5 juta.
Tak sempat menikmati hasil curiannya, mereka keburu diamankan petugaas Polsek SU I, saat mereka berada di kediamannya masing-masing.
Sementara, Kanit Reskrim Polsek Su I, Ipda M Uzir mengatakan, tertangkapnya pelaku pembobolan rumah ini, setelah sering meresahkan masyarakat yang berada di kawasan 4 Ulu.
Bersama mereka ikut pula diamankan barang bukti berupa tabung gas, dan handphone yang belum sempat mereka jual.
"Mereka akan kita kenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/dua-maling_20150915_222012.jpg)