Heryadi Bobol Rumah Pamannya

Kali ini ia tertangkap dengan kasus serupa,yakni membobol rumah kosong,rumah pamannya sendiri, Senin (14/9).

Editor: Tarso
SRIPOKU.COM/ANDI WIJAYA
Dua sahabat, Jekisam (17) dan Haryadi (17), ketika diamankan petugas Polsek SU I, Palembang, terkait aksi pencurian, Selasa (15/9/ 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Walau Usia Jekisam masih 17 tahun, namun remaja yang tercatat sebagai warga di Jalan Pakih Usman Lorong Prajurit Nangyu Kelurahan 3 Ulu Kecamatan SU I, Palembang ini sudah masuk-keluar sel tahanan.

Kali ini  ia tertangkap dengan kasus serupa,yakni membobol rumah kosong,  rumah pamannya sendiri, Senin (14/9).

Saat melakukan aksinya, dia tak sendiri, melainkan ditemani oleh Haryadi (17) yang tak lain adalah tetangganya sendiri. Mereka nekat membobol rumah milik Iwandri yang merupakan paman dari Haryadi.

Ketika beraksi, mereka berhasil membawa kabur satu buah tabung gas, satu buah handphone, emas, dan uang tunai sebesar Rp 3,5 juta.

Tak sempat menikmati hasil curiannya, mereka keburu diamankan petugaas Polsek SU I, saat mereka berada di kediamannya masing-masing.

Sementara, Kanit Reskrim Polsek Su I, Ipda M Uzir mengatakan, tertangkapnya pelaku pembobolan rumah ini, setelah sering meresahkan masyarakat yang berada di kawasan 4 Ulu.

Bersama mereka ikut pula diamankan barang bukti berupa  tabung gas, dan handphone yang belum sempat mereka jual.

"Mereka akan kita kenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara," katanya. 

Sumber: Sriwijaya Post
Tags
maling
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved