Akibat Asap, Beberapa Sekolah di Palembang Pilih Meliburkan Siswanya

untuk sementara hanya satu hari ini saja dan pada Selasa (15/9/2015), pelajar diwajibkan masuk sekolah seperti biasa

Penulis: Eko Adiasaputro | Editor: Eko Adiasaputro
SRIPOKU.COM/SYAHRUL HIDAYAT
Seorang pelajar SD mengayuh sepeda pergi ke sekolah warga Jalan Tegal Binangun Plaju dengan mengenakan masker, karena kabut asap makin tebal menyelimuti kota Palembang makin pekat, Senin (14/9/2015) pagi ini. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG--- Akibat kabut asap, beberapa sekolah di Palembang berinisiatif meliburkan siswanya, Senin (14/5/2015).

Salah satunya SD Persit Kartika II Sekip Ujung Palembang. Seorang guru di sana menjelaskan, kebijakan kembali meliburkan anak didik sekolahnya bukan instruksi pihak Dinas Pendidikan, melainkan kebijakan kepala sekolah.

Kebijakan meliburkan pelajar sekolah ini, untuk sementara hanya satu hari ini saja dan pada Selasa (15/9/2015), pelajar diwajibkan masuk sekolah seperti biasanya sambil melihat perkembangan.

Sebelumnya Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Selatan Widodo mengatakan, dalam kondisi udara di Kota Palembang dan sejumlah kabupaten/kota lainnya diselimuti kabut asap yang cukup pekat, pihaknya mengimbau kepada pihak Dinas Pendidikan masing-masing daerah untuk membuat kebijakan fakultatif atau meliburkan
kegiatan belajar mengajar di sekolah untuk sementara waktu dan memberikan arahan untuk siswanya belajar di rumah.

Kebijakan fakultatif sifatnya sementara waktu dan disesuaikan dengan kondisi tingkat pencemaran udara akibat asap itu berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika yang memiliki alat untuk mengukur tingkat pencemaran udara baik atau buruk bagi kesehatan manusia.

"Kebijakan meliburkan pelajar harus dilakukan dengan cermat sehingga tidak mengganggu kegiatan belajar dan mengajar di sekolah serta dapat mencegah anak didik terserang penyakit infesksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan penyakit lainnya akibat terhirup udara yang tercemar asap," ujar Widodo.

Sebelumnya Kepala Seksi Data dan Informasi Stasiun Klimatologi Kenten BMKG Sumatera Selatan Indra Purnama
menjelaskan kualitas udara di Kota Palembang dalam kondisi buruk atau berada di atas ambang normal yang dapat membahayakan kesehatan manusia karena asap dari kebakaran hutan dan lahan pada musim kemarau ini semakin pekat.

"Berdasarkan rekaman alat pemantau partikular meter (PM 10) di Stasiun Klimatologi Kenten Badan Meteorologi, Klimatologi, dan  Geofisika (BMKG) Sumatera Selatan beberapa hari terakhir sudah berada di atas ambang normal 150 mikro gram/m3," ujarnya.

Kebakaran hutan dan lahan di sejumlah kabupaten di Sumsel terus terjadi sehingga menimbulkan kabut asap yang pekat dan mengakibatkan kualitas udara berada di atas ambang baku mutu atau di atas ambang normal terutama pada pagi, sore dan malam hari.

Kategori kualitas udara pada waktu-waktu tersebut berada pada level tidak sehat hingga sangat tidak sehat dengan nilai berkisar 200-300 mikro gram/m3.

"Kategori kualitas udara 0-50 mikro gram/m3 baik, kemudian pada level 50-150 sedang, 150-250 tidak sehat, 250-350 sangat tidak sehat, dan pada level lebih dari 350 mikro gram/m3 berbahaya," kata Indra.

Sumber:
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved