Sejuta Rumah Baru 50 Persen, Pemerintah Disarankan Evaluasi Kinerja

Memasuki pertengahan September 2015, Program Nasional Pembangunan Sejuta Rumah dinilai masih jauh dari target. Data terakhir baru mencapai separuh

Editor: Bedjo
zoom-inlihat foto Sejuta Rumah Baru 50 Persen, Pemerintah Disarankan Evaluasi Kinerja
http://keuangan.kontan.co.id
Ilustrasi.

SRIPOKU.COM , JAKARTA - Memasuki pertengahan September 2015, Program Nasional Pembangunan Sejuta Rumah dinilai masih jauh dari target. Data terakhir baru mencapai separuh dari target alias 50 persen.

Hal ini menunjukkan bahwa dalam sisa waktu yang ada diprediksi separuh sisanya tidak akan terealisasi.

Berita Lainnya: BTN Siap Salurkan KPR Program Sejuta Rumah

Ketua Lembaga Pengkajian Pengembangan perumahan dan Perkotaan Indonesia (LPP3I) atau Housing Urban Development (HUD) Institute Zulfi Syarif Koto mengatakan, dari sejuta rumah yang ditargetkan, pemerintah hanya membangun sekitar 200.000 unit.

"Dari sejuta rumah itu, saya lihat total rumah susun sewa yang dibangun melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) paling banyak 100 ribu unit sampai akhir tahun."

"Dari Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) paling banyak 100 ribu unit. Itu termasuk rumah khusus untuk nelayan," ujar Zulfi kepada Kompas.com, Senin (7/9/2015).

Zulfi menjelaskan, pembangunan sejuta rumah bukan hanya dari FLPP melainkan juga adanya rumah komersial.

Rumah komersial ini dibangun secara khusus oleh pihak swasta untuk mencari keuntungan.

Di sisi lain, sejak semester satu hingga beberapa bulan terakhir, pasar rumah komersial dan mewah sedang menurun penjualannya. Hal ini salah satunya diakibatkan karena penguatan nilai Dollar terhadap Rupiah.

Zulfi melihat, kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat kelas bawah mengalami penurunan. Dengan demikian, masyarakat lebih memilih menahan uangnya daripada membelanjakan rumah.

"Kalau sekarang ini katanya mencapai 50 persen, saya kira ke depan beberapa bulan lagi, saya yakin tidak akan tercapai satu juta," sebut Zulfi.

Akan tetapi, melesetnya target pemerintah merupakan hal yang wajar karena program ini baru berlaku di tahun pertama. Kalaupun hanya mencapai 60-70 persen, pemerintah patut bersyukur.

Evaluasi
Dari capaian tersebut, pemerintah bisa melakukan evaluasi di mana sumbatan program terjadi.

Pasalnya, masalah merumahkan rakyat tidak hanya menjadi tanggung jawab Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan, namun termasuk juga bupati dan wali kota di daerah.

Para pemimpin di daerah ini sangat berperan dalam hal perizinan tanah. Evaluasi juga diperlukan untuk merumuskan kebijakan pemerintah ke depan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved