Belasan Jamaah Pengajian Gagal Berangkat Umroh
Rombongan ibu pengajian Mesjid terpaksa harus membatalkan niatnya untuk pergi ke tanah suci Mekkah untuk melaksanakan Umroh.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Rombongan ibu pengajian Mesjid terpaksa harus membatalkan niatnya untuk pergi ke tanah suci Mekkah untuk melaksanakan Umroh.
Ini lantaran uang senilai Rp 16 juta milik mereka yang telah disetorkan, dibawa kabur oleh karyawan Abu Tour and Travel cabang Palembang, yang akan memberangkatkan mereka.
Akibat terjadi tersebut, 13 jemaah yang telah mendaftarkan diri dan menyetorkan uang kepada Abu Tour and Travel gagal berangkat ke tanah suci pada April 2016 mendatang.
Kini melaporkan kejadiian tersebut ke Polresta Palembang dan diterima dengan No LP/B-1954/IX/2015/Sumsel/Resta Senin (7/9), sekitar pukul 12.00.
Menurut informasi yang dihimpun, awalnya pelaku Fitri Labaktia (24) Warga Jalan Swadaya No 2664 RT 46/13, Kelurahan Srijaya, Kecamatan Alang-Alang Lebar Palembang ini, yang diketahui merupakan karyawan Abu Tour bersama kepala Cabangnya Ridwan Rasyid (37) mendatangi beberapa masjid di kawasan Sukabangun Palembang pada 2014, lalu.
Saat itu, keduanya melakukan pemaparan tentang promo Umroh senilai Rp 16 hingga 17 juta kepada ibu-ibu pengajian.
Melihat paparan tersebut, akhirnya 13 ibu pengajian ini tergiur dan memberikan uang setoran yang bervariasi Rp 2,5 juta sampai Rp 5 juta.
Yana Ebi (40) warga jalan Suka Bangun I, Jalan Terusan RT 22/03, Kelurahan Sukabangun, Kecamatan Sukarami yang melaporkan kejadian tersebut, menyetorkan uang kepada terlapor Fitri Rp 5 juta sebagai uang DP, untuk keberangkatan dua orang.
Setelah menyetorkan uang DP, terlapor Fitri datang lagi ke kediaman korban untuk mengambil uang pembayaran Rp 10 juta. Hingga akhirnya pembayaran selesai senilai Rp 24 juta. Korban akhirnya menyadari jika tanda tangan tiga materai pembayaran yang dibawa oleh pelaku ternyata palsu.
Yana lalu menanyakan kejadian tersebut, hingga kasus ini terkuak pada, 2 September 2015, kemarin. " Saya batal umroh untuk dua orang. Uang saya Rp 24,5 juta telah disetor, ternyata tanda tangan karyawannya palsu," ungkap Yana saat melapor ke Polresta Palembang.
Mengetahui kejadian tersebut, 12 calon jemaah umroh lainnya langsung mendatangi kantor Abu Tour and Travel.
Untuk melakukan mediasi dengan Ridwan Rasyid (37) sebagai kepala cabang Palembang, saat itu ia pun menjanjikan keberangkatan 13 jemaah tersebut.
Sementara, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Suryadi membenarkan adanya laporan tersebut dan sekarang sedang dilakukan tindak lanjut.
"Laporannya telah masuk hari ini, sekarang sedang dilakukan pemeriksaan oleh petugas kita," kata kasat Reskim.