Kami tidak Melakukan Apa-apa, Dia Sedang Berhalangan

kedua pasangan bukan suami isteri bernama Doni (34) dan Vera (22) dilakukan tes urine, hasilnya positip mengandung Narkoba.

Editor: Tarso
zoom-inlihat foto Kami tidak Melakukan Apa-apa, Dia Sedang Berhalangan
SRIPOKU.COM/SUGIH MULYONO
Seorang penghuni kosan positif menggunakan narkoba saat diintrogasi petugas.

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Setelah terjaring razia yang digelar Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) bersama Polsekta Ilir Timur (IT) I Palembang, dua orang pasangan bukan suami istri yang tinggal berduaan di kos-kosan langsung diamankan.

Namun sebelum diamankan petugas, kedua pasangan yang diketahui bernama Doni (34) dan Vera (22) tersebut terlebih dahulu dilakukan tes urine.

Dan diketahui, ternyata hasil urine keduanya positif mengandung narkoba.

Bahkan, kedua pasangan yang berhasil terjaring di kos-kosan yang berada di kawasan Dwikora Kecamatan IT I Palembang itu, saat diamankan dan diintrogasi juga sempat mengaku tidak melakukan hubungan lainnya atau layaknya suami istri.

"Kami tidak melakukan apa-apa karena dia (Vera-red) sedang berhalangan," jelas Doni saat diamankan di Polsekta IT I Palembang, Rabu (03/9).

Sementara itu, Vera yang saat itu mengenakan kemeja putih serta jeans panjang berwarna biru tampak hanya tertunduk lesu dan malu.

Pantauan dalam razia yang digelar mulai pukul 16.00 itu, petugas menyisir beberapa kos-kosan yang berada di kawasan wilayah Polsekta IT I Palembang dan salah satunya yakni di Kosan Jalan Onglen.

Saat merazia di kosan dua lantai itu, petugas tampak kesulitan lantaran banyak para penghuni yang enggan membukakan pintu saat diketuk petugas.

Akibatnya, petugas pun harus menggedornya berulang kali.

Sementara saat merazia kos-kosan di kawasan Dwi Kora Kecamatan IT I Palembang, petugas berhasil mengamankan enam orang yang terdiri dari empat laki-laki dan dua perempuan.

Kesemuanya positif menggunakan narkoba termasuk dua diantaranya pasangan bukan suami istri, Doni dan Vera.

Kapolsekta IT I Palembang, AKP Zulkarnain mengatakan, razia gabungan ini akan dilakukan secara rutin dan bertujuan untuk menekan adanya peredaran narkoba terutama di wilayah Polsekta IT I Palembang.

Dan untuk itu pihaknya akan terus bekerjasam dengan pihak BNN Provinsi Sumsel.

"Kegitan bersama BNN ini merupakan kegiatan rutin dan kita sudah tiga kali giat seperti ini dan diharapakan, dengan sering dilakukannya razia seperti ini semoga pemakai dan peredaran narkoba dapat habis," jelasnya.

Sementara itu, Kabid Pemberantasan BBN Sumsel, AKBP Minal Alkarhi menjelaskan, mereka yang berhasil terjaring dan positif pemakai narkoba selanjutnya akan direhabilitasi.

"Mereka yang berhasil diamankan kali ini merupakan wujud pelaksanaan dalam pemberantasan peredaran narkoba dan juga menjalankan program rehabilitasi 100 ribu pecandu narakoba," jelasnya. 

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved