Satnarkoba Polres OKU Timur Tangkap Lima Tersangka Narkoba

Kelima tersangka yang berhasil ditangkap merupakan pemakai dan dan penjual narkoba jenis sabu-sabu.

Penulis: Evan Hendra | Editor: Sudarwan

SRIPOKU.COM, MARTAPURA - Satnarkoba Polres OKU Timur, Sumsel, dalam satu minggu terakhir berhasil menangkap lima tersangka narkoba jenis sabu-sabu dengan nilai jutaan rupiah.

Kelima tersangka yang berhasil ditangkap merupakan pemakai dan dan penjual narkoba jenis sabu-sabu.

Penangkapan awal dilakukan pada 28 Agustus lalu terhadap dua tersangka masing-masing LD (25) dan KV (24) warga Terukis Martapura.

Kedua tersangka ditangkap pada 28 Agustus 2015 sekitar pukul 15.30.

Di kediamannya dari tangan kedua tersangka Polisi berhasil mengamankan 3 paket sabu-sabu, seperangkat alat isap dan korek api serta jarum dan pirek.

Penangkapan selanjutnya dilakukan terhadap dua tersangka lainnya masing-masing SY (28) dan BN (30) warga kecamatan Martapura pada 29 Agustus 2015 sekitar pukul 22.00 malam.

Dari tangan kedua tersangka polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu paket kecil sabu-sabu bong, Pirek dan korek api gas.

Sedangkan penangkapan terakhir dilakukan terhadap tersangka RS (42) di Desa Tanjungkemala.

Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti beripa satu paket sabu-sabu dan timbangan digital.

"Kita mendapatkan informasi dari warga yang mengaku resah dengan ulah para tersangka. Setelah mendapat informasi kita lanhsung melakukan pengintaian dan berhasil menangkap pata teralsangka dalam waktu berbeda," ungkap Kapolres OKU Timur AKBP Saut P Sinaga melalui Kasat Narkoba Polrea OKU Timur AKP Liswan Nurhapis.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved