Pembebasan Lahan KEK Tanjung Api Api Bakal Tertunda

KUA PPAS APBD Perubahan 2015 di buat berdasarkan adanya penurunan dana bagi hasil migas Provinsi Sumatera Selatan 10 persen lebih dari APBD.

Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Soegeng Haryadi
SRIPOKU.COM/ABDUL HAFIZ
Agus Sutikno 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG --- Pembebasan lahan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Api-api (TAA) di tahun 2015 ini bakal tertunda hingga 2016.

Penyebabnya, anggaran pembebasan KEK TAA yang telah dianggarkan di APBD 2015 sebesar Rp 51 miliar ditunda pencairannya.

"Untuk di infrastruktur tidak ada gangguan, tapi kita harus menunda pembebasan-pembebesan lahan di 2015.

Tapi ini merupakan usulan kawan-kawan eksekutif dan SKPD ada pembebasan lahan yang bisa ditangguhkan ke 2016 di APBD induk , contoh yang pembebasan lahan untuk kawasan ekonomi khusus (KEK) Tanjung Api-Api, yang belum clear maka di tunda itu cukup besar dan ada beberapa lagi," kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Sumsel Agus Sutikno SE MM MBA di sela-sela pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan 2015 di ruang banggar DPRD Sumsel, Rabu (26/8/2015).

Menurut Agus yang juga Sekretaris DPW PPP Sumsel ini, KUA PPAS APBD Perubahan 2015 di buat berdasarkan adanya penurunan dana bagi hasil migas Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) 10 persen lebih dari APBD Sumsel.

"Jadi penurunannya di angka Rp 778 miliar. Beruntung kita ada kenaikan dari pendapatan asli daerah (PAD), apakah itu dari meningkatnya deviden laba perusahaan daerah, lain-lain pendapatan daerah, ada dibayarnya tunggakan dana bagi hasil pemerintah pusat yang tahun lalu dibayar. Ini agak lebih mending untuk menampung penurunan dana bagi hasil kita tahun 2015 ini," jelas Agus.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved